Berita

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Brigita Manohara Pasti Dihadirkan di Persidangan, KPK Minta Ricky Ham Pagawak Fokus Pembelaan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bakal menghadirkan presenter TV, Brigita Purnawati Manohara di persidangan. Untuk itu, Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 disarankan untuk fokus terhadap pembelaannya sebagai terdakwa.

Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Rick Ham saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar yang meminta agar tidak dihadirkan Brigita dan Christa Fransiska Djasman sebagai saksi.

"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/8).


Ali memastikan, tim Jaksa KPK dalam menyusun surat dakwaan didasarkan alat bukti yang ada dalam berkas perkara, di antaranya bersumber dari berita acara pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Brigita.

"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut, sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Jaksa KPK tetap akan membuktikan di hadapan Majelis Hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan, termasuk menghadirkan Brigita sebagai saksi di persidangan. Mengingat, selama proses penyidikan, Brigita juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Betul (Brigita tetap akan dihadirkan di persidangan)" pungkas Ali.

Nama Brigita disebut turut menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham dalam surat dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Ricky Ham yang sudah dibacakan di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (2/8).

Di mana, dalam rentang waktu 10 Desember 2013 sampai dengan 25 Januari 2015, Ricky Ham menggunakan rekening bank atas nama Esther Bungin mentransfer uang keseluruhannya sebesar Rp380 juta ke rekening Brigita.

Selanjutnya, pada 2013 bertempat di Showroom Honda Samanhudi Jakarta, Ricky Ham melalui Slamet membeli satu unit mobil Honda Jazz dengan nilai Rp300 juta secara tunai. Mobil tersebut kepemilikannya atas nama Slamet. Namun, mobil tersebut diserahkan kepada Brigita, nam selanjutnya oleh Brigita mobil tersebut dijual.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Ricky Ham diduga menerima uang suap senilai Rp75.388.465.619 (Rp75,3 miliar) dari Simon Pampang selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya, dari Jusieandra Pribadi Pampang selaku Dirut PT Bumi Abadi Perkasa, dan dari Marten Toding selaku Dirut PT Solata Sukses Membangun dan Direktur CV Buntu Masakke Jaya.

Uang tersebut diberikan karena Ricky Ham selaku Bupati Mamberamo Tengah telah menyetujui perusahaan milik Simon, Jusieandra, dan Marten mengerjakan beberapa paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya