Berita

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Brigita Manohara Pasti Dihadirkan di Persidangan, KPK Minta Ricky Ham Pagawak Fokus Pembelaan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bakal menghadirkan presenter TV, Brigita Purnawati Manohara di persidangan. Untuk itu, Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 disarankan untuk fokus terhadap pembelaannya sebagai terdakwa.

Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Rick Ham saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar yang meminta agar tidak dihadirkan Brigita dan Christa Fransiska Djasman sebagai saksi.

"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/8).


Ali memastikan, tim Jaksa KPK dalam menyusun surat dakwaan didasarkan alat bukti yang ada dalam berkas perkara, di antaranya bersumber dari berita acara pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Brigita.

"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut, sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Jaksa KPK tetap akan membuktikan di hadapan Majelis Hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan, termasuk menghadirkan Brigita sebagai saksi di persidangan. Mengingat, selama proses penyidikan, Brigita juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Betul (Brigita tetap akan dihadirkan di persidangan)" pungkas Ali.

Nama Brigita disebut turut menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham dalam surat dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Ricky Ham yang sudah dibacakan di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (2/8).

Di mana, dalam rentang waktu 10 Desember 2013 sampai dengan 25 Januari 2015, Ricky Ham menggunakan rekening bank atas nama Esther Bungin mentransfer uang keseluruhannya sebesar Rp380 juta ke rekening Brigita.

Selanjutnya, pada 2013 bertempat di Showroom Honda Samanhudi Jakarta, Ricky Ham melalui Slamet membeli satu unit mobil Honda Jazz dengan nilai Rp300 juta secara tunai. Mobil tersebut kepemilikannya atas nama Slamet. Namun, mobil tersebut diserahkan kepada Brigita, nam selanjutnya oleh Brigita mobil tersebut dijual.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Ricky Ham diduga menerima uang suap senilai Rp75.388.465.619 (Rp75,3 miliar) dari Simon Pampang selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya, dari Jusieandra Pribadi Pampang selaku Dirut PT Bumi Abadi Perkasa, dan dari Marten Toding selaku Dirut PT Solata Sukses Membangun dan Direktur CV Buntu Masakke Jaya.

Uang tersebut diberikan karena Ricky Ham selaku Bupati Mamberamo Tengah telah menyetujui perusahaan milik Simon, Jusieandra, dan Marten mengerjakan beberapa paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya