Berita

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto (tengah) saat menyampaikan keterangan pers putusan soal sengketa Partai Demokrat/RMOL

Politik

MA Bantah Ada Intervensi SBY Tolak PK Moeldoko

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Agung (MA) soal ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Moeldoko Cs, terkait sengketa Partai Demokrat menjadi kado terindah bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di hari ulang tahunnya.

Publik beranggapan putusan tersebut ada intervensi atau kepentingan tertentu dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua majelis tinggi Demokrat dan Presiden RI ke-6 agar tidak menerima PK Moeldoko.

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto menegaskan, keputusan untuk menolak PK Moeldoko tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk SBY.


“Memang jadwalnya sidang hari ini, dan diputus hari ini ya. Jadi Mahkamah Agung, sebagai kekuasaan yudikatif, dalam menjalankan pekerjaannya, atau tugas pokok dan fungsinya bebas dari intervensi, kekuasaan ekstra yudisial yang lain,” tegas Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Pihaknya mengatakan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka tanpa adanya intervensi kekuasaan dari ekstra yudikatif atau lainnya.

“Jadi, jangan dikorelasikan, produk ini. Kalau diartikan begitu, monggo. Tapi ini suatu pekerjaan Mahkamah Agung yang ditangani majelis dan diputus tidak ada kaitannya yang lain,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya