Berita

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto (tengah) saat menyampaikan keterangan pers putusan soal sengketa Partai Demokrat/RMOL

Politik

MA Bantah Ada Intervensi SBY Tolak PK Moeldoko

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Agung (MA) soal ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Moeldoko Cs, terkait sengketa Partai Demokrat menjadi kado terindah bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di hari ulang tahunnya.

Publik beranggapan putusan tersebut ada intervensi atau kepentingan tertentu dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua majelis tinggi Demokrat dan Presiden RI ke-6 agar tidak menerima PK Moeldoko.

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto menegaskan, keputusan untuk menolak PK Moeldoko tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk SBY.


“Memang jadwalnya sidang hari ini, dan diputus hari ini ya. Jadi Mahkamah Agung, sebagai kekuasaan yudikatif, dalam menjalankan pekerjaannya, atau tugas pokok dan fungsinya bebas dari intervensi, kekuasaan ekstra yudisial yang lain,” tegas Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Pihaknya mengatakan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka tanpa adanya intervensi kekuasaan dari ekstra yudikatif atau lainnya.

“Jadi, jangan dikorelasikan, produk ini. Kalau diartikan begitu, monggo. Tapi ini suatu pekerjaan Mahkamah Agung yang ditangani majelis dan diputus tidak ada kaitannya yang lain,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya