Berita

Konferensi pers pengumuman keputusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali Moeldoko pada Partai Demokrat/RMOL

Politik

Tolak PK Moeldoko, MA: Masalah Sengketa Seharusnya Diselesaikan Internal Partai Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ke Mahkamah Agung ihwal sengketa Partai Demokrat ditolak majelis hakim.

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto menuturkan, majelis hakim MA menolak PK lantaran sengketa Partai Demokrat antara Moeldoko Cs dengan Agus Harimurti Yudhoyono seharusnya diselesaikan di tingkat mahkamah partai.


Mekanisme itu, kata Agung, sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat 1 UU 2/2011 tentang Partai Politik.

“Sehingga merupakan masalah internal Partai Demokrat, yang harus diselesaikan terlebih dahulu, melalui mahkamah Partai Demokrat,” ucap Agung dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Dia menuturkan, sampai saat gugatan a quo didaftarkan mekanisme melalui mahkamah Partai Demokrat belum ditempuh oleh pemohon peninjauan kembali yakni Moeldoko.

“Bahwa novum yang diajukan para pemohon peninjauan kembali, tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum, dari putusan kasasi,”katanya.

Dalam amar putusan majelis hakim, menolak permohonan peninjauan kembali dari para pemohon, dan menghukum para pemohon peninjauan kembali dengan membayar biaya perkara PK sejumlah Rp2,5 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya