Berita

Konferensi pers pengumuman keputusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali Moeldoko pada Partai Demokrat/RMOL

Politik

Tolak PK Moeldoko, MA: Masalah Sengketa Seharusnya Diselesaikan Internal Partai Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ke Mahkamah Agung ihwal sengketa Partai Demokrat ditolak majelis hakim.

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto menuturkan, majelis hakim MA menolak PK lantaran sengketa Partai Demokrat antara Moeldoko Cs dengan Agus Harimurti Yudhoyono seharusnya diselesaikan di tingkat mahkamah partai.

Mekanisme itu, kata Agung, sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat 1 UU 2/2011 tentang Partai Politik.

“Sehingga merupakan masalah internal Partai Demokrat, yang harus diselesaikan terlebih dahulu, melalui mahkamah Partai Demokrat,” ucap Agung dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Dia menuturkan, sampai saat gugatan a quo didaftarkan mekanisme melalui mahkamah Partai Demokrat belum ditempuh oleh pemohon peninjauan kembali yakni Moeldoko.

“Bahwa novum yang diajukan para pemohon peninjauan kembali, tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum, dari putusan kasasi,”katanya.

Dalam amar putusan majelis hakim, menolak permohonan peninjauan kembali dari para pemohon, dan menghukum para pemohon peninjauan kembali dengan membayar biaya perkara PK sejumlah Rp2,5 juta.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya