Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani/Net

Politik

Kamhar Lakumani: PK Moeldoko Ditolak Tanda Kemenangan Demokrasi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat, yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik putusan MA yang menolak PK Moeldoko,” ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Kamis (10/8).

Menurut Kamhar, putusan MA tersebut sudah sesuai dengan harapan rakyat Indonesia, khususnya kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


“Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader Partai Demokrat, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran,” kata Kamhar.

Di sisi lain, Kamhar juga mengapresiasi dan bersyukur bahwa para majelis Hakim di MA masih menjaga kewarasannya dalam memutus sebuah perkara. Termasuk dalam hal ini perkara PK yang diajukan KSP Moeldoko.

“Putusan ini menegaskan Hakim MA terjaga kewarasan dan kesadarannya. Kami bersyukur dengan keputusan ini dan kami apresiasi ini sebagai kemenangan demokrasi,” pungkasnya.

Gugatan Peninjauan Kembali atau PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko telah ditolak MK.

Penolakan itu tertuang dalam putusan MA nomor 128 PK/TUN/2023 dengan pihak tergugat Menkumham Yasonna Laolly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian bunyi petikan putusan MA tersebut dikutip Kamis (10/8).

Sidang PK tersebut diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Yosran, Anggota Majelis Hakim 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Kemudian, Panitera Pengganti Adi Irawan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya