Berita

Penyidik dari Satreskrim Polresta Banda Aceh saat mengamankan tersangka MY/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Polisi Tahan Kadis PUPR Banda Aceh Selama 20 Hari Pertama

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi menahan MY, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Banda Aceh. Pria yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh sejak Selasa (8/8).

"Kita lakukan penahanan (terhadap MY), penahanan terhitung kemarin (Selasa)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (9/8).

Fadhillah juga menyebutkan masa penahanan pertama MY selama 20 hari. Mulai dari tanggal 8 Agustus hingga 27 Agustus 2023.


"Ini sesuai, sebagaimana dalam KUHAP penahanan 20 hari," ujar Fadhlillah.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga akan mendalami peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Banda Aceh periode 2018-2019, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center.

"Akan kami dalami untuk peran KPA," ucap Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Kemudian, KPA akan dipanggil dan diperiksa setelah pemeriksaan tersangka MY yang merupakan Kadis PUPR Banda Aceh.

Saat ditanya apakah pemeriksaan KPA tersebut sebagai saksi atau tersangka, Fadhlillah menjawab.

"Akan kami infokan kembali ya," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya