Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/RMOL
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/RMOL
Pelaporan dilakukan karyawan swasta bernama Darmansyah, yang mengaku dirugikan pernyataan Bagja karena menyebut penundaan Pilkada Serentak 2024 merupakan opsi karena masalah keamanan.
"Kami menilai Ketua Bawaslu RI telah melakukan pelanggaran kode etik yang cukup keras, dan terindikasi menggiring opini dan mempengaruhi publik menyepakati penundaan Pilkada Serentak 2024," ujar Darmansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Kamis, 03 September 2026 | 08:15
Kamis, 03 September 2026 | 07:57
Kamis, 03 September 2026 | 07:44
Kamis, 03 September 2026 | 07:26
Kamis, 03 September 2026 | 07:11
Kamis, 03 September 2026 | 06:50
Kamis, 03 September 2026 | 06:22
Kamis, 03 September 2026 | 05:59
Kamis, 03 September 2026 | 05:29
Kamis, 03 September 2026 | 04:50