Berita

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Dituding Giring Opini Tunda Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Diadukan ke DKPP

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penundaan Pilkada Serentak 2024 yang menyeruak akhir-akhir ini, membuat Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan dilakukan karyawan swasta bernama Darmansyah, yang mengaku dirugikan pernyataan Bagja karena menyebut penundaan Pilkada Serentak 2024 merupakan opsi karena masalah keamanan.

"Kami menilai Ketua Bawaslu RI telah melakukan pelanggaran kode etik yang cukup keras, dan terindikasi menggiring opini dan mempengaruhi publik menyepakati penundaan Pilkada Serentak 2024," ujar Darmansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).


Dia menilai, wacana penundaan pilkada yang disampaikan Bagja dalam rakor bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait, yang digelar secara hybrid pada Rabu, 12 juli 2023, tidak bisa dijadikan alasan menghindari pelanggaran kode etik.

Lebih dari itu, Darmansyah juga menganggap kedudukan Bawaslu bukan pelaksana pemilihan, sehingga tidak patut memberikan pertimbangan penundaan pilkada.

"Logika sederhananya, menurut kami Bawaslu hanya wasit yang bersifat mengadili ketika terjadi pelanggaran pemilu, bukan justru menentukan tahapan dan proses pelaksanaan," tuturnya.

Maka dari itu, Darmansyah menduga Bagja telah melanggar beberapa pasal dalam peraturan DKPP, yang pada intinya mengenai kode etik penyelenggara pemilu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya