Berita

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Dituding Giring Opini Tunda Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Diadukan ke DKPP

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penundaan Pilkada Serentak 2024 yang menyeruak akhir-akhir ini, membuat Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan dilakukan karyawan swasta bernama Darmansyah, yang mengaku dirugikan pernyataan Bagja karena menyebut penundaan Pilkada Serentak 2024 merupakan opsi karena masalah keamanan.

"Kami menilai Ketua Bawaslu RI telah melakukan pelanggaran kode etik yang cukup keras, dan terindikasi menggiring opini dan mempengaruhi publik menyepakati penundaan Pilkada Serentak 2024," ujar Darmansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).


Dia menilai, wacana penundaan pilkada yang disampaikan Bagja dalam rakor bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait, yang digelar secara hybrid pada Rabu, 12 juli 2023, tidak bisa dijadikan alasan menghindari pelanggaran kode etik.

Lebih dari itu, Darmansyah juga menganggap kedudukan Bawaslu bukan pelaksana pemilihan, sehingga tidak patut memberikan pertimbangan penundaan pilkada.

"Logika sederhananya, menurut kami Bawaslu hanya wasit yang bersifat mengadili ketika terjadi pelanggaran pemilu, bukan justru menentukan tahapan dan proses pelaksanaan," tuturnya.

Maka dari itu, Darmansyah menduga Bagja telah melanggar beberapa pasal dalam peraturan DKPP, yang pada intinya mengenai kode etik penyelenggara pemilu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya