Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Anggota Bawaslu Agam Ungkap Pengusiran Pengawas oleh Staf PNS KPU di Sidang DKPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi, diungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengungkapan itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Iska Asmarni, dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8).

Iska mengatakan, pengusiran yang dilakukan Edo terjadi pada dua momentum berbeda, yaitu pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) pada 11 Mei 2023.

"Berdasarkan bukti rekaman suara saat rapat pleno tersebut, Iska Asmarni memperkuat dengan menyatakan KPU menyuruh masuk (pimpinan Bawaslu Agam) tapi stafnya nggak boleh masuk," ungkap Iska.

Dia menjelaskan, saat itu Edo menggunakan alasan seragam resmi Bawaslu tidak dipakai staf pengawas, sehingga kebijakan yang diambil adalah melarang masuk.

Sementara, pengusiran kedua dilakukan Edo pada saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Agam.

"Dugaan pelanggaran dilakukan Teradu pada kejadian kedua, yaitu pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pada saat penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam, di Aula Husni Kamil Malik KPU kabupaten Agam," urainya.

Iska memaparkan, pada saat itu Edo keluar dari ruang tamu depan kantor KPU Kabupaten Agam dan mengusir Amel selaku staf pengawas Bawaslu Agam.

"Edo berteriak ke Amel, "amel itu baju dinas yang dipakai? Kalau bukan baju dinas, Amel tidak boleh masuk mengawas," demikian Iska mengungkap.


Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Jelang PON XXI 2024 Sejumlah Pengurus KONI Aceh Diganti

Minggu, 23 Juni 2024 | 03:13

PDIP dan Demokrat Jajaki Peluang Koalisi

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:44

Pria di Manokwari Beli 3 Senpi untuk Dijadikan Mahar Pernikahan

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:24

Penghargaan Kajati Jakarta

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:03

Jadi Bacabup Purwakarta, dr Dian Karsoma Bandingkan Pilkada dengan Pil KB

Minggu, 23 Juni 2024 | 01:44

Antarkan Portugal ke Babak 16 Besar, Ronaldo Cetak Rekor Baru

Minggu, 23 Juni 2024 | 01:22

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Kapolri Dorong Proses Hukum Pegi Setiawan Dilengkapi Scientific Crime Investigation

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:19

Bagi Haru Suandharu, Prancis Pantas Juara Piala Eropa 2024

Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:59

HUT ke-497 Jakarta, Pimpinan DPRD Berharap Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut

Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:18

Selengkapnya