Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Anggota Bawaslu Agam Ungkap Pengusiran Pengawas oleh Staf PNS KPU di Sidang DKPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi, diungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengungkapan itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Iska Asmarni, dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8).

Iska mengatakan, pengusiran yang dilakukan Edo terjadi pada dua momentum berbeda, yaitu pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) pada 11 Mei 2023.


"Berdasarkan bukti rekaman suara saat rapat pleno tersebut, Iska Asmarni memperkuat dengan menyatakan KPU menyuruh masuk (pimpinan Bawaslu Agam) tapi stafnya nggak boleh masuk," ungkap Iska.

Dia menjelaskan, saat itu Edo menggunakan alasan seragam resmi Bawaslu tidak dipakai staf pengawas, sehingga kebijakan yang diambil adalah melarang masuk.

Sementara, pengusiran kedua dilakukan Edo pada saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Agam.

"Dugaan pelanggaran dilakukan Teradu pada kejadian kedua, yaitu pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pada saat penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam, di Aula Husni Kamil Malik KPU kabupaten Agam," urainya.

Iska memaparkan, pada saat itu Edo keluar dari ruang tamu depan kantor KPU Kabupaten Agam dan mengusir Amel selaku staf pengawas Bawaslu Agam.

"Edo berteriak ke Amel, "amel itu baju dinas yang dipakai? Kalau bukan baju dinas, Amel tidak boleh masuk mengawas," demikian Iska mengungkap.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya