Berita

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8)/RMOL

Politik

Anggota Bawaslu Agam Ungkap Pengusiran Pengawas oleh Staf PNS KPU di Sidang DKPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Staf PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Edo Septiadi, diungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengungkapan itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Iska Asmarni, dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (8/8).

Iska mengatakan, pengusiran yang dilakukan Edo terjadi pada dua momentum berbeda, yaitu pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) pada 11 Mei 2023.


"Berdasarkan bukti rekaman suara saat rapat pleno tersebut, Iska Asmarni memperkuat dengan menyatakan KPU menyuruh masuk (pimpinan Bawaslu Agam) tapi stafnya nggak boleh masuk," ungkap Iska.

Dia menjelaskan, saat itu Edo menggunakan alasan seragam resmi Bawaslu tidak dipakai staf pengawas, sehingga kebijakan yang diambil adalah melarang masuk.

Sementara, pengusiran kedua dilakukan Edo pada saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Agam.

"Dugaan pelanggaran dilakukan Teradu pada kejadian kedua, yaitu pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pada saat penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam, di Aula Husni Kamil Malik KPU kabupaten Agam," urainya.

Iska memaparkan, pada saat itu Edo keluar dari ruang tamu depan kantor KPU Kabupaten Agam dan mengusir Amel selaku staf pengawas Bawaslu Agam.

"Edo berteriak ke Amel, "amel itu baju dinas yang dipakai? Kalau bukan baju dinas, Amel tidak boleh masuk mengawas," demikian Iska mengungkap.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya