Berita

Jumhur Hidayat/RMOL

Politik

Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat: Mohon Maaf Warga Jakarta

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan permohonan maaf untuk warga Jakarta yang bakal terdampak unjuk rasa yang melibatkan sekitar satu juta buruh.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur pada konferensi pers menjelang unjuk rasa yang akan digelar di kawasan protokol Jakarta hingga Istana Negara, Kamis (10/8).

Pihaknya yakin Presiden Joko Widodo mau mendengar dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh, sehingga mau mencabut UU yang dianggap anti konstitusi dan anti Pancasila itu.


"Sehubungan dengan aksi ini, kami dengan perasaan menyesal, memohon maaf kepada warga Jakarta, khususnya bila pada 10 Agustus 2023 akan terjadi ketidaknyamanan dalam berlalulintas," kata Jumhur kepada wartawan di Sekber AASB, Jalan Taman Cilandak Raya nomor 47, Jakarta Selatan, Selasa(8/8).

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu juga meminta pengertian warga Jakarta, karena perjuangan itu demi meningkatkan kesejahteraan 58 juta buruh atau pekerja, setara lebih dari 150 juta orang.

"Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukan gerakan atau perjuangan politik, sehingga tidak terafiliasi, tidak bersama-sama dengan partai politik manapun. Aksi ini murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya, demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama," pungkas Jumhur.

Sementara itu Sekjen KSPSI yang juga koordinator lapangan AASB, Arif Minardi, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan beberapa kota lainnya.

"Hampir seluruh anggota kami sudah tersosialisasi. Kami optimistis angka 1 juta bisa tercapai," katanya.

Dia juga menjelaskan, longmarch menggunakan sepeda motor akan diawali dengan menggelar unjuk rasa di kantor ILO, Gedung Menara Tower, Jalan MH Thamrin nomor 3, dan dilanjutkan menuju Istana Negara, Jakarta.

"Setelah itu kami ke Istana Negara dengan memberikan draf Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja. Draf sudah kita siapkan. Aksi kita aksi damai, aksi ultra damai. Kita akan duduk-duduk sampai UU tersebut dicabut. Ini arogansi, kesombongan mereka harus kita lawan juga dengan massa yang besar," pungkasnya.

Dalam aksinya, AASB akan menyampaikan empat tuntutan, yakni cabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya