Berita

Bangunan hancur selama invasi Rusia ke Ukraina/Net

Global

Ukraina Tuding Rusia Gunakan Senjata Kimia di Dekat Zaporizhzhia

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ukraina menuding pasukan Rusia menggunakan amunisi kimia di daerah Novodanylivka, Oblast Zaporizhzhia pada Minggu (6/8).

“Musuh terus menggunakan amunisi kimia, melanggar semua konvensi,” kata komandan pasukan strategis Tavris, Jenderal Oleksandr Tarnavskyi pada Senin (7/8), seperti dimuat Al Arabiya.

Tudingan ini muncul setelah Rusia meluncurkan dua serangan artileri dari MLRS (Multiple Launch Rocket System) dengan amunisi yang mengandung zat kimia, kemungkinan kloropikrin, di area Novodanylivka.


Kloropikrin merupakan senyawa kimia yang digunakan sebagai gas beracun dalam Perang Dunia I. Ini adalah cairan yang sangat mudah menguap dan tidak berwarna dengan bau yang menyengat dan menyebabkan air mata.

Kloropikrin menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata hingga melumpuhkan tentara di medan perang. Penggunaannya telah menurun secara signifikan sejak saat itu, namun masih dianggap sebagai agen perang kimia yang potensial.

Kendati begitu, serangan Rusia tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

“Rusia berusaha melakukan segala yang mungkin untuk menghentikan gerakan kami. Tapi mereka tidak akan berhasil,” kata Tarnavskyi.

Senjata kimia telah dikutuk secara universal, dan penggunaannya dalam peperangan dilarang keras oleh beberapa konvensi internasional.

Perjanjian yang paling menonjol adalah Protokol Jenewa 1925 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah pengembangan, produksi, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya