Berita

Bangunan hancur selama invasi Rusia ke Ukraina/Net

Dunia

Ukraina Tuding Rusia Gunakan Senjata Kimia di Dekat Zaporizhzhia

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ukraina menuding pasukan Rusia menggunakan amunisi kimia di daerah Novodanylivka, Oblast Zaporizhzhia pada Minggu (6/8).

“Musuh terus menggunakan amunisi kimia, melanggar semua konvensi,” kata komandan pasukan strategis Tavris, Jenderal Oleksandr Tarnavskyi pada Senin (7/8), seperti dimuat Al Arabiya.

Tudingan ini muncul setelah Rusia meluncurkan dua serangan artileri dari MLRS (Multiple Launch Rocket System) dengan amunisi yang mengandung zat kimia, kemungkinan kloropikrin, di area Novodanylivka.


Kloropikrin merupakan senyawa kimia yang digunakan sebagai gas beracun dalam Perang Dunia I. Ini adalah cairan yang sangat mudah menguap dan tidak berwarna dengan bau yang menyengat dan menyebabkan air mata.

Kloropikrin menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata hingga melumpuhkan tentara di medan perang. Penggunaannya telah menurun secara signifikan sejak saat itu, namun masih dianggap sebagai agen perang kimia yang potensial.

Kendati begitu, serangan Rusia tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

“Rusia berusaha melakukan segala yang mungkin untuk menghentikan gerakan kami. Tapi mereka tidak akan berhasil,” kata Tarnavskyi.

Senjata kimia telah dikutuk secara universal, dan penggunaannya dalam peperangan dilarang keras oleh beberapa konvensi internasional.

Perjanjian yang paling menonjol adalah Protokol Jenewa 1925 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah pengembangan, produksi, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya