Berita

KPK terus dalami dugaan korupsi di PTPN XI/RMOL

Hukum

KPK Sita Beberapa Dokumen dari Komisaris PT Baluran Indah Terkait Korupsi di PTPN XI

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari saksi yang diperiksa.

Saksi yang telah diperiksa tersebut adalah Haliem Hoentoro selaku Komisaris PT Baluran Indah. Dia didalami soal proses jual beli lahan oleh PTPN XI dengan pihak swasta selaku pemilik lahan. Haliem diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

"Sekaligus dilakukan penyitaan beberapa dokumen dari saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (8/8).


Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Tempat-tempat yang digeledah adalah kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh Redaksi, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI. Yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Yakni Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya