Berita

Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif/Net

Politik

Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan Update Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akan menyampaikan perkembangan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif, saat ditanya soal hasil kerja Satgas TPPU usai dibentuk Mahfud MD pada awal Mei 2023.

"Minggu depan akan ada update dari tim," ujar Laode kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).


Namun demikian, mantan Pimpinan KPK ini mengaku belum mengetahui waktu yang pasti kapan tim Satgas TPPU akan menyampaikan perkembangan hasil penelusuran soal transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu kepada publik.

"Belum ditentukan harinya, karena Kemenkopolhukam yang koordinasikan," jelas Laode.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus TPPU tersebut, Laode belum merespons.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan, pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK. Yakni 2 LHA tidak terdapat database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ujar Firli.

Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksinya sebesar Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun). Sedangkan KPK sudah menuntaskan dan menetapkan 16 orang tersangka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.507.438.209.161 (Rp8,5 triliun).

Di mana, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi, tercatat memiliki transaksi sebesar Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Sisanya, sebanyak 15 tersangka saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya, Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934; Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509; serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya