Berita

Representative Image/Net

Dunia

Prancis Tangguhkan Bantuan untuk Burkina Faso Gara-gara Dukung Kudeta Niger

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Prancis menangguhkan bantuan pembangunan dan keuangannya kepada Burkina Faso, setelah negara itu memberikan dukungannya terhadap kudeta militer Niger.

Meskipun alasan penangguhan bantuan tersebut tidak dijelaskan secara rinci, namun pernyataan singkat itu dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Prancis pada Minggu (6/8), setelah Burkina Faso secara terbuka menyampaikan solidaritasnya kepada junta Niger.

Seperti dimuat TRT World, Senin (7/8), bantuan pembangunan yang disediakan oleh Prancis untuk Burkina Faso diperkirakan mencapai angka yang besar, yaitu sekitar 530 juta dolar (Rp 8 triliun), dan dukungan anggaran pada 2022 sebesar 14,30 juta dolar (Rp 217 miliar ).


Dukungan yang diberikan Burkina Faso, Mali, dan Guinea, kepada militer yang menggulingkan Presiden terpilih Mohamed Bazoum telah menyebabkan meningkatnya ketegangan dan perpecahan di kawasan tersebut.

Komunitas Ekonomi Negara Afrika Barat (ECOWAS), menuntut agar para pemimpin kudeta mengembalikan Presiden Bazoum dalam waktu tujuh hari atau junta Niger akan menghadapi ancaman intervensi militer paksa.

Kementerian Luar Negeri Prancis dengan tegas mengumumkan dukungan mereka terhadap upaya ECOWAS untuk mengembalikan Presiden Bazoum ke kekuasaan.

Untuk itu, negara tersebut mulai menangguhkan bantuan mereka kepada negara yang mendukung kudeta itu, seperti Burkina Faso, yang telah menjadi titik perhatian di tengah ketegangan politik dan ketidakstabilan di kawasan Afrika Barat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya