Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemkot Bandar Lampung Serahkan Dana Hibah Rp1,728 Miliar untuk Partai Politik

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 00:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan dana hibah ke sejumlah partai politik di Kota Tapis Berseri. Anggaran tersebut bersumber dari APBD.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung, Seraden Nihan mengatakan terdapat 10 partai politik menerima dana hibah sebesar Rp1,728 miliar.

Kesepuluh partai politik tersebut adalah pemilik kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP.


"Parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD tidak dapat bantuan keuangan," ujar Seraden dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (7/8).

Menurutnya, dana hibah partai politik tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun lalu, dari Rp2.650 menjadi Rp3.500 per suara.

"Alhamdulillah kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur Lampung," ujarnya.

Besaran dana hibah partai politik Kota Bandar Lampung tahun 2023 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung nomor 167/IV.05/HK/2023 tertanggal 9 Januari 2023. Disetujui Gubernur Lampung melalui melalui surat nomor 900/2191.9/V/VI.07/2023 tertanggal 30 Mei 2023.

Seraden menjelaskan penyaluran dana hibah kepada sepuluh partai politik di Bandar Lampung dipercepat atas imbauan pemerintah pusat. Dana hibah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik.

"Bantuan keuangan dipercepat sebab parpol banyak menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kami diminta tidak menghambat," jelasnya.

Berikut rincian besaran dana hibah yang diterima partai politik di tahun 2023. PDI Perjuangan Rp300.985.000; Partai Gerindra Rp239.557.500; PKS Rp238.962.500; PAN Rp206.031.000.

Berikutnya Partai Nasdem Rp194.110.000; Partai Golkar Rp170.100.000; Partai Demokrat Rp135.723.000; PKB Rp101.041.500; Perindo Rp72.684.500;dan PPP Rp69.230.000.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya