Berita

Menhub Budi Karya Sumadi/RMOL

Hukum

Jika Dibutuhkan, Menhub Budi Karya Bakal Dipanggil KPK Lagi Soal Kasus Suap DJKA

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika dari hasil analisis keterangannya masih dibutuhkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan seorang saksi dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik untuk menggali perbuatan para tersangka.

"Masalah itu kebutuhan proses penyidikan, kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


Namun kata Ali, jika keterangan yang dibutuhkan tim penyidik sudah diterangkan oleh saksi-saksi lainnya, maka pihaknya tidak lagi memintai keterangan Menhub Budi Karya.

"Kalau penerima ini kita bisa lebih luas. Bisa saja diduga diterima oleh pihak lain misalnya. Kemudian berkembang uang itu ke pihak lain juga misalnya, itu kan di dalam penerimaan suap, itu yang terus kami kembangkan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Direktur Prasarana DJKA, Harno Trimadi membeberkan banyak kontraktor titipan Menhub Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Harno saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (3/8).

Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa KPK selama sepuluh jam sebagai saksi di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Dia didalami soal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7). Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,125 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana, DJKA sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7). Dia didakwa memberikan uang Rp18,95 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya