Berita

PKN menggelar lomba video kreasi TikTok/Ist

Politik

Rayakan HUT RI, PKN Gelar Lomba Kreasi Video TikTok Berhadiah Rp100 Juta

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar Lomba Kreasi Video TikTok dengan total hadiah mencapai 100 juta rupiah. Lomba dini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Tidak hanya memeriahkan HUT RI saja, gelaran lomba tersebut juga dalam rangka menyambut HUT ke-2 PKN  yang jatuh pada 28 Oktober 2023.

"Bagi Partai Kebangkitan Nusantara, kreativitas anak-anak muda adalah modal bangsa yang sangat penting untuk mengisi dan memberi makna kontekstual atas nikmat kemerdekaan," kata Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum, lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/8).


Mengambil tema “Kemerdekaan adalah Jembatan Emas Menuju Kebangkitan Nusantara”, lomba yang digelar mulai 7 Agustus 2023 dan berakhir pada 28 September 2023 ini diharapkan dapat membuka pikiran anak-anak muda tentang ke-Indonesiaan di masa yang akan datang melalui media sosial.

Dalam lomba kreasi video TikTok kali ini, PKN tidak memberikan syarat-syarat yang berat bagi peserta untuk berkreasi. Cukup membuat video sesuai tema yang sudah ditentukan dengan konten yang dibuat sekreatif mungkin dan menginspirasi.

Untuk informasi dan registrasi, calon peserta bisa mengunjungi akun instagram @pimnaspkn dan mengklik link yang tertera di bio. Bisa juga mengunjungi akun TikTok @pimnaspkn. Atau bertanya melalui fasilitas direct messenger di dua akun media sosial tersebut. Selain itu, calon peserta bisa mengunduh informasi melalui https://linktr.ee/lombakreasivideotiktokpkn.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya