Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Madagaskar Bebaskan Indonesia dari Perpanjangan Safeguard Duty Produk Bubuk Deterjen

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Produk bubuk deterjen Indonesia akhirnya bebas diekspor ke pasar Madagaskar tanpa harus melewati tahapan safeguard duty yang selama ini diberlakukan.

Keputusan Madagaskar untuk membebaskan produk bubuk deterjen Indonesia dari perpanjangan safeguard duty ini juga telah disampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan telah dipublikasikan pada 7 Juni 2023.

Lewat keterangan yang diterima redaksi pada Senin (7/8), Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyambut baik keputusan Madagaskar. Ia bahkan menyebutnya sebagai kabar gembira bagi ekspor produk bubuk deterjen Indonesia menjelang perayaan HUT ke-78 RI.


“Otoritas Madagaskar mengumumkan hasil akhir penyelidikan dengan penetapan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen selama empat tahun ke depan. Kabar baiknya, Indonesia terbebas dari perpanjangan safeguard duty tersebut," kata Mendag Zulkifli.

Mendag mengatakan, keputusan tersebut harus dijadikan peluang oleh Indonesia dan dimanfaatkan secara optimal.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.

“Pemerintah dan pelaku usaha telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Kolaborasi yang baik ini akhirnya berbuah manis. Indonesia berhasil dikecualikan dari penerapan safeguard duty,” kata Budi.

Pada Juni 2019, Madagaskar menerapkan safeguard duty terhadap bubuk deterjen impor, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Pada 18 Februari 2023, Madagaskar memulai penyelidikan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen dengan pos tarif 340249, 340250, dan 340290.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebelum penerapan bea masuk safeguard, nilai ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar tercatat sebesar 5,4 juta dolar AS pada 2018.

Setelah penerapannya pada 2019, ekspor Indonesia untuk produk tersebut tercatat fluktuatif. Pada 2022, nilai ekspor mencapai 4,6 juta dolarAS. Sementara itu, pada periode Januari - Mei 2023, nilai ekspor produk tersebut meningkat 2,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya