Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Madagaskar Bebaskan Indonesia dari Perpanjangan Safeguard Duty Produk Bubuk Deterjen

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Produk bubuk deterjen Indonesia akhirnya bebas diekspor ke pasar Madagaskar tanpa harus melewati tahapan safeguard duty yang selama ini diberlakukan.

Keputusan Madagaskar untuk membebaskan produk bubuk deterjen Indonesia dari perpanjangan safeguard duty ini juga telah disampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan telah dipublikasikan pada 7 Juni 2023.

Lewat keterangan yang diterima redaksi pada Senin (7/8), Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyambut baik keputusan Madagaskar. Ia bahkan menyebutnya sebagai kabar gembira bagi ekspor produk bubuk deterjen Indonesia menjelang perayaan HUT ke-78 RI.


“Otoritas Madagaskar mengumumkan hasil akhir penyelidikan dengan penetapan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen selama empat tahun ke depan. Kabar baiknya, Indonesia terbebas dari perpanjangan safeguard duty tersebut," kata Mendag Zulkifli.

Mendag mengatakan, keputusan tersebut harus dijadikan peluang oleh Indonesia dan dimanfaatkan secara optimal.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.

“Pemerintah dan pelaku usaha telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Kolaborasi yang baik ini akhirnya berbuah manis. Indonesia berhasil dikecualikan dari penerapan safeguard duty,” kata Budi.

Pada Juni 2019, Madagaskar menerapkan safeguard duty terhadap bubuk deterjen impor, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Pada 18 Februari 2023, Madagaskar memulai penyelidikan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen dengan pos tarif 340249, 340250, dan 340290.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebelum penerapan bea masuk safeguard, nilai ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar tercatat sebesar 5,4 juta dolar AS pada 2018.

Setelah penerapannya pada 2019, ekspor Indonesia untuk produk tersebut tercatat fluktuatif. Pada 2022, nilai ekspor mencapai 4,6 juta dolarAS. Sementara itu, pada periode Januari - Mei 2023, nilai ekspor produk tersebut meningkat 2,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya