Berita

Ketua KP, Firli Bahuri bersama Kadivhubinter Polri, Khrisna Murti

Hukum

Gandeng Divhubinter Polri, KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi Lintas Negara

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pertemuan dalam rangka audiensi antar lembaga penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.


Pertemuan KPK-Divhubinter Polri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


Dalam sambutannya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kejahatan terorganisir lintas negara atau transnational organized crime menunjukkan tren yang terus meningkat.


Hal tersebut, kata Firli, tidak hanya berdampak bagi psikologis individu atau kelompok masyarakat, tetapi juga terhadap sendi-sendi perekonomian nasional dan internasional serta keutuhan negara.


"Pemberantasan korupsi menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Karena korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun juga berdampak pada rusaknya kehidupan manusia lainnya," ujar Firli.


Pencegahan dan pemberantasan korupsi kata Firli, menjadi prioritas utama yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan internasional. KPK terus berupaya menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Divhubinter Polri guna menangani tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sinergi aparat penegak hukum.


Pencegahan dan pemberantasan korupsi kata Firli, menjadi prioritas utama yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan internasional. KPK terus berupaya menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Divhubinter Polri guna menangani tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sinergi aparat penegak hukum.


Salah satu instrumen hukum yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berada di luar negeri kata Firli, ialah dengan perjanjian bantuan hukum timbal balik.


Oleh karena itu, dengan adanya perjanjian bilateral mengenai bantuan timbal balik dari negara lain, diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang bersifat transnasional.


"Tindak pidana korupsi menjadi salah satu faktor pertimbangan pada setiap negara dalam melakukan investasi setelah faktor stabilitas politik keamanan dan infrastruktur. Melalui audiensi ini, KPK menyambut baik kerja sama dan koordinasi transnasional dengan Divhubinter Polri dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di lintas negara," jelas Firli.


Firli menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk menyamakan persepsi antara lembaga penegak hukum yang berwenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Selain itu, ditekankan pula bahwa tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi ialah untuk menyelamatkan keuangan negara.


Firli menjelaskan, berbagai upaya yang sudah KPK lakukan dalam mencari, menangkap, membawa kembali para tersangka korupsi dan pemulihan aset tidak terlepas dari adanya bantuan dan kerjasama dari lintas lembaga dan negara lain melalui Mutual Legal Assistance (MLA).


Menurut Firli, bantuan dan dukungan dari Interpol dalam penanganan kasus korupsi lintas negara menjadi catatan prestasi tersendiri dan best practice.


"MLA sebagai mekanisme kerjasama Internasional yang merupakan hasil pemikiran bersama negara-negara, diharapkan menjadi jalan keluar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara termasuk korupsi dan pencucian uang," tutur Firli.


Untuk itu, KPK berharap dengan adanya kerja sama dengan Divhubinter Polri dapat mewujudkan persamaan persepsi, harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


Upaya penguatan sinergi ke depan terus ditindaklanjuti pada jajaran teknis di antaranya dengan membangun joint investigation dan jaringan informasi mengenai kejahatan transnasional maupun internasional.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubinter Polri, Krishna Murti mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk bersinergi dalam rangka kerja sama dan koordinasi terhadap isu kejahatan transnasional khususnya korupsi dan upaya pencarian pelaku tindak pidana korupsi.


Pemberantasan korupsi, kata Krishna, dapat lebih efektif dilakukan karena kerja sama yang kuat antar lembaga penegak hukum.


"Kerja sama ini dilakukan untuk pemberantasan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia dengan mengedepankan sinergitas yang kuat. Divhubinter Polri sebagai media perantara yang menghubungkan KPK dengan lembaga penegak hukum di negara lain untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi transnasional," kata Krishna.


Menurut Krishna, korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Oleh karena itu, pihaknya perlu mendukung upaya KPK dengan berbagai instrumen yang dimiliki dalam membantu dan menanggulangi penanganan perkara, utamanya terkait pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.


Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Plt Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono.


Sedangkan dari Divhubinter Polri dihadiri Ses NCB Interpol Amur Chandra, Kabag Jatinter Yulius Audie, Kabag Kominter Chaidir, dan Kabag Lotas Dodied Prasetyo beserta jajaran.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya