Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Desain Besar Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Uji materiil tentang batas minimal usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun disinyalir merupakan desain besar untuk mewujudkan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

Selain putra Presiden Jokowi baru berusia 35 tahun, kedekatan Jokowi dan Prabowo belakangan ini juga makin menguatkan isu tersebut cukup serius.

“Gugatan batas usia ini jelas sebagai upaya mengajukan Gibran ke kontestasi pilpres. Melihat aktivitas Jokowi bersama Prabowo, bukan tidak mungkin adanya skema memasangkan Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).


Menurut Dedi, keputusan gugatan usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi salah satu alasan kenapa bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo belum ditunjuk.

“Itu juga yang membuat cawapres Prabowo belum ditunjuk,” demikian Dedi.

Gugatan batas minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun dilayangkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pertama diajukan oleh Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Gugatan kedua diajukan Sekjen Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sebagai pemohon dan Desmihardi dan M. Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum.

Gugatan ketiga dilayangkan oleh Walikota, Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dengan kuasa hukum Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman.

Hingga saat ini, permohonan Nomor 29/PUU-XXI/2024 dalam perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum tersebut masih berada di meja MK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya