Berita

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah/Ist

Politik

Putusan MK Jadi Pertaruhan Jokowi Duetkan Prabowo-Gibran

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU 7/2017 tentang batas usia calon presiden dan atau calon wakil presiden yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan uji materi batas usia capres dan cawapres tersebut bisa dikatakan menjadi pertaruhan Jokowi menduetkan Prabowo-Gibran di 2024.

"Membaca pihak yang semangat penuh uji materi batas usia Cawapres adalah pihak Gibran juga Jokowi, maka besar kemungkinan memang diupayakan untuk Gibran. Dan itu mengikuti arah dukungan Jokowi, jika ia membela Prabowo di Pilpres 2024 maka Gibran potensial menjadi Cawapres Prabowo," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).

Menurutnya, peluang Gibran mendampingi Ganjar cukup kecil lantaran hingga saat ini hubungan Jokowi dan Megawati kian menjauh.


"Hal ini dibuktikan dengan minimnya kebersamaan Jokowi dan PDIP, bahkan kali dukungan Jokowi pada PDIP lebih banyak mengemuka dari Sekjen dan Ganjar, bukan dari Jokowi langsung," ujarnya.

Selain itu, menurut pantauannya, Jokowi juga tampak mesra dengan Prabowo. Terlebih dengan adanya dukungan relawan Jokowi kepada Prabowo untuk 2024 nanti.

"Jokowi lebih sering tunjukkan kebersamaan dengan Prabowo dan kian sering PDIP tegur kader yang merapat ke Prabowo," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya