Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Semakin Jelas Siapa di Balik Gugatan Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalang di balik gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur calon presiden dan wakil presiden, semakin jelas.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu bahkan mengurai tiga pandangan untuk melihat siapa sebenarnya yang ingin agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah batas umur capres atau cawapres menjadi minimal 35 tahun.

“Pertama, yang menggugat adalah PSI,” ujarnya lewat akun media sosial X, platform yang sebelumnya bernama Twitter, pada Minggu (6/8).


PSI adalah partai yang mendeklarasikan diri tegak lurus pada perintah Presiden Joko Widodo. Teranyar, Partai pimpinan Giring Ganesha itu membuat kejutan lantaran didatangi langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Diduga kuat mereka akan menjadi pendukung Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang, bukan dukung Ganjar Pranowo dari PDIP.

“Kedua wakil DPR (Komisi III) yang berikan penjelasan di MK wakil Gerindra. Ketiga, didukung oleh Pak Prabowo,” terang Said Didu.

Kabar menyebutkan bahwa gugatan MK ini memang bertujuan untuk memasangkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Namun demikian, kabar ini belum terkonfirmasi pasti.

Di satu sisi, dalam beberapa kesempatan, Prabowo juga tampak mesra dengan Joko Widodo dan digadang akan menjadi jagoan RI 1 tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya