Berita

Anggota Panwaslih Gayo Lues, Ali Nurdin, selaku Teradu/Ist

Nusantara

Nikahi Panwascam, Anggota Panwaslih Gayo Lues Diperiksa DKPP

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gayo Lues, Ali Nurdin, diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemeriksaan itu digelar dalam sidang di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat kemarin (4/8).  

Ali Nurdin diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena diduga menikahi anggota Panwascam setempat.

Sidang itu dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai ketua majelis. Sedangkan anggota majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (unsur masyarakat) dan Fahrul Riza Yusuf (unsur Panwaslih). Perkara ini diadukan oleh Abdullah dan Maripatua Purba.  


Dalam sidang, Maripatua mendalilkan Ali Nurdin telah menikah dengan sesama penyelenggara Pemilu. Yakni anggota Panwascam Kutapanjang. Pengadu juga menyebutkan bahwa teradu membawa kabur anggota panwascam tersebut.

"Teradu diduga telah membawa kabur anggota Panwascam tersebut ke Kota Lhokseumawe di luar tugas sebelum melakukan perkawinan," tutur Maripatua, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (5/8).

Pernyataan Maripatua langsung dibantah oleh Ali Nurdin. Dirinya sama sekali tidak pernah membawa kabur anggota Panwascam ke Kota Lhokseumawe di luar tugas.

"Ini merupakan tuduhan serius, dan jika Pengadu tidak dapat membuktikannya hal ini dapat menjadi delik pidana," tegasnya.

Namun demikian, Nurdin mengakui telah menikahi anggota Panwascam Kutapanjang bernama Heni Septia Adinda. Pernikahan ini, kata Ali, dilakukan menurut syariat agama pada 30 April 2023 dan tercatat secara hukum Negara Indonesia pada 28 Juni 2023.

Ali menyebutkan, sebelumnya Heni telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panwascam Kutapanjang kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Luwes pada 28 April 2023.

"Artinya, saudari Heni sudah tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara Pemilu saat saya nikahi," ucapnya.

Kepada Majelis, Ali juga menyebut dirinya berstatus sebagai duda saat menikahi Heni. Dan telah resmi bercerai sebelumnya.

"Saya resmi bercerai pada 8 Agustus 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara," jelas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya