Berita

Anggota Panwaslih Gayo Lues, Ali Nurdin, selaku Teradu/Ist

Nusantara

Nikahi Panwascam, Anggota Panwaslih Gayo Lues Diperiksa DKPP

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gayo Lues, Ali Nurdin, diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemeriksaan itu digelar dalam sidang di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat kemarin (4/8).  

Ali Nurdin diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena diduga menikahi anggota Panwascam setempat.

Sidang itu dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai ketua majelis. Sedangkan anggota majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (unsur masyarakat) dan Fahrul Riza Yusuf (unsur Panwaslih). Perkara ini diadukan oleh Abdullah dan Maripatua Purba.  

Dalam sidang, Maripatua mendalilkan Ali Nurdin telah menikah dengan sesama penyelenggara Pemilu. Yakni anggota Panwascam Kutapanjang. Pengadu juga menyebutkan bahwa teradu membawa kabur anggota panwascam tersebut.

"Teradu diduga telah membawa kabur anggota Panwascam tersebut ke Kota Lhokseumawe di luar tugas sebelum melakukan perkawinan," tutur Maripatua, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (5/8).

Pernyataan Maripatua langsung dibantah oleh Ali Nurdin. Dirinya sama sekali tidak pernah membawa kabur anggota Panwascam ke Kota Lhokseumawe di luar tugas.

"Ini merupakan tuduhan serius, dan jika Pengadu tidak dapat membuktikannya hal ini dapat menjadi delik pidana," tegasnya.

Namun demikian, Nurdin mengakui telah menikahi anggota Panwascam Kutapanjang bernama Heni Septia Adinda. Pernikahan ini, kata Ali, dilakukan menurut syariat agama pada 30 April 2023 dan tercatat secara hukum Negara Indonesia pada 28 Juni 2023.

Ali menyebutkan, sebelumnya Heni telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panwascam Kutapanjang kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Luwes pada 28 April 2023.

"Artinya, saudari Heni sudah tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara Pemilu saat saya nikahi," ucapnya.

Kepada Majelis, Ali juga menyebut dirinya berstatus sebagai duda saat menikahi Heni. Dan telah resmi bercerai sebelumnya.

"Saya resmi bercerai pada 8 Agustus 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara," jelas Ali.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya