Berita

Anggota Panwaslih Gayo Lues, Ali Nurdin, selaku Teradu/Ist

Nusantara

Nikahi Panwascam, Anggota Panwaslih Gayo Lues Diperiksa DKPP

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gayo Lues, Ali Nurdin, diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemeriksaan itu digelar dalam sidang di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat kemarin (4/8).  

Ali Nurdin diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena diduga menikahi anggota Panwascam setempat.

Sidang itu dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai ketua majelis. Sedangkan anggota majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (unsur masyarakat) dan Fahrul Riza Yusuf (unsur Panwaslih). Perkara ini diadukan oleh Abdullah dan Maripatua Purba.  


Dalam sidang, Maripatua mendalilkan Ali Nurdin telah menikah dengan sesama penyelenggara Pemilu. Yakni anggota Panwascam Kutapanjang. Pengadu juga menyebutkan bahwa teradu membawa kabur anggota panwascam tersebut.

"Teradu diduga telah membawa kabur anggota Panwascam tersebut ke Kota Lhokseumawe di luar tugas sebelum melakukan perkawinan," tutur Maripatua, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (5/8).

Pernyataan Maripatua langsung dibantah oleh Ali Nurdin. Dirinya sama sekali tidak pernah membawa kabur anggota Panwascam ke Kota Lhokseumawe di luar tugas.

"Ini merupakan tuduhan serius, dan jika Pengadu tidak dapat membuktikannya hal ini dapat menjadi delik pidana," tegasnya.

Namun demikian, Nurdin mengakui telah menikahi anggota Panwascam Kutapanjang bernama Heni Septia Adinda. Pernikahan ini, kata Ali, dilakukan menurut syariat agama pada 30 April 2023 dan tercatat secara hukum Negara Indonesia pada 28 Juni 2023.

Ali menyebutkan, sebelumnya Heni telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panwascam Kutapanjang kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Luwes pada 28 April 2023.

"Artinya, saudari Heni sudah tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara Pemilu saat saya nikahi," ucapnya.

Kepada Majelis, Ali juga menyebut dirinya berstatus sebagai duda saat menikahi Heni. Dan telah resmi bercerai sebelumnya.

"Saya resmi bercerai pada 8 Agustus 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara," jelas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya