Berita

Anggota Panwaslih Gayo Lues, Ali Nurdin, selaku Teradu/Ist

Nusantara

Nikahi Panwascam, Anggota Panwaslih Gayo Lues Diperiksa DKPP

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gayo Lues, Ali Nurdin, diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemeriksaan itu digelar dalam sidang di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat kemarin (4/8).  

Ali Nurdin diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena diduga menikahi anggota Panwascam setempat.

Sidang itu dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai ketua majelis. Sedangkan anggota majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (unsur masyarakat) dan Fahrul Riza Yusuf (unsur Panwaslih). Perkara ini diadukan oleh Abdullah dan Maripatua Purba.  


Dalam sidang, Maripatua mendalilkan Ali Nurdin telah menikah dengan sesama penyelenggara Pemilu. Yakni anggota Panwascam Kutapanjang. Pengadu juga menyebutkan bahwa teradu membawa kabur anggota panwascam tersebut.

"Teradu diduga telah membawa kabur anggota Panwascam tersebut ke Kota Lhokseumawe di luar tugas sebelum melakukan perkawinan," tutur Maripatua, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (5/8).

Pernyataan Maripatua langsung dibantah oleh Ali Nurdin. Dirinya sama sekali tidak pernah membawa kabur anggota Panwascam ke Kota Lhokseumawe di luar tugas.

"Ini merupakan tuduhan serius, dan jika Pengadu tidak dapat membuktikannya hal ini dapat menjadi delik pidana," tegasnya.

Namun demikian, Nurdin mengakui telah menikahi anggota Panwascam Kutapanjang bernama Heni Septia Adinda. Pernikahan ini, kata Ali, dilakukan menurut syariat agama pada 30 April 2023 dan tercatat secara hukum Negara Indonesia pada 28 Juni 2023.

Ali menyebutkan, sebelumnya Heni telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panwascam Kutapanjang kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Luwes pada 28 April 2023.

"Artinya, saudari Heni sudah tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara Pemilu saat saya nikahi," ucapnya.

Kepada Majelis, Ali juga menyebut dirinya berstatus sebagai duda saat menikahi Heni. Dan telah resmi bercerai sebelumnya.

"Saya resmi bercerai pada 8 Agustus 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara," jelas Ali.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya