Berita

Penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan di KPU Lampung, Sabtu (5/8)/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, 229 Bacaleg Dinyatakan TMS

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD setempat, Sabtu (5/8).

Hasilnya, dari 1.153 bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, terdapat 924 yang memenuhi syarat (MS) dan 229 tidak memenuhi syarat (TMS).

"Hasil verifikasi administrasi akhir ada 924 Bacaleg MS dan 229 yang TMS, termasuk dari Partai Garuda yang tidak menyerahkan perbaikan," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Ismanto melanjutkan, setelah ini tahapan dilanjutkan dengan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai 6 hingga 11 Agustus 2023.

Pada masa ini, partai politik dapat memperbaiki dokumen persyaratan yang TMS, bisa mengganti nomor urut, mengganti bacaleg, atau memindah bacaleg ke dapil lain, dengan ketentuan mendapatkan persetujuan DPP parpol.

"Dilanjutkan 12-15 Agustus, verifikasi administrasi pascapencermatan DCS. DCS disusun 16-17 Agustus dan penetapan DCS 18 Agustus, kemudian pengumuman DCS 19-23 Agustus," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Ismanto, tahapan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023. Masyarakat bisa menanggapi seluruh bacaleg yang diajukan oleh partai politik, disampaikan ke KPU, dilengkapi bukti konkret dan keterangan.

"Nanti kita klarifikasi ke parpol untuk selanjutnya diproses," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya