Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen/Ist

Politik

Rocky Gerung Minta Maaf, Gus Nabil: Tetap Harus Ada Sanksi

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf dari pengamat politik Rocky Gerung terkait kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo yang telah bikin gaduh masyarakat tak lantas membuatnya lepas dari sanksi.

Dalam pandangan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen, kasus Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi menjadi catatan bagi masyarakat, tentang bagaimana seharusnya berdemokrasi.

"Mengkritik boleh saja, tapi jangan sampai mencaci maki atau menghina. Rocky Gerung telah melemparkan hinaan dan cacian, ia menciptakan gelembung kebencian di masyarakat kita. Gelembung kebencian inilah yang berbahaya, menjadi duri dalam demokrasi," ucap Gus Nabil, sapaan akrabnya, Sabtu (5/8).


Gus Nabil pun memuji sikap Presiden Jokowi yang tidak menanggapi kritikan Rocky dan menganggapnya sebagai hal kecil.

"Bagi saya, respons Presiden Jokowi sudah tepat, tidak perlu merespons," kata  Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa ini.

Namun demikian, Gus Nabil tetap meminta ada sanksi yang diberikan kepada Rocky Gerung. Baik itu sanksi hukum maupun sanksi sosial atau moral.

"Sanksi hukum biarlah menjadi fokus para penegak hukum. Masyarakat bisa memberi sanksi moral dengan tidak memberi ruang atau panggung bagi Rocky. Jika tidak ada komunitas, kampus, maupun pihak yang mengundang atau mendengarkan Rocky, maka itulah sanksi yang menyakitkan baginya," paparnya.

Usai melontarkan kritikan keras kepada Presiden Jokowi, Rocky Gerung, menggelar konferensi pers untuk menyatakan permintaan maafnya yang telah membuat gaduh.

"Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," ucap Rocky Gerung di Jalan Doktor Kusuma Atmaja 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (4/8).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya