Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Bawa Perubahan Positif Bagi Sistem Demokrasi Jammu dan Kashmir

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jammu dan Kashmir (J&K) telah menyaksikan perubahan besar dalam pemerintahan lokal setelah dicabutnya Pasal 370 Konstitusi India oleh pemerintah pada tahun 2019 lalu.

Empat tahun sejak pencabutan Pasal 370, J&K telah melihat akar demokrasi semakin dalam dari waktu ke waktu dengan pembentukan sistem Panchayati Raj tiga tingkat, atau yang dikenal sebagai struktur pemerintahan mandiri lokal di tingkat desa, blok, dan distrik.

Pada Oktober 2019, sejarah dicatat ketika pemilihan Dewan Pengembangan Blok diadakan untuk pertama kalinya di wilayah tersebut dengan partisipasi luar biasa sebesar 98,3 persen dari masyarakat.


Sejak saat itu, panchayat-panchayat blok, mulai terbentuk dari pemilihan ini dan telah berhasil menjalankan pemerintahan akar rumput dengan stabil dan kokoh sampai saat ini.

"Kami menyaksikan kemajuan yang mengesankan dalam membawa demokrasi ke tingkat akar rumput setelah pencabutan Pasal 370 dan 35 di Kashmir," ujar Menteri Dalam Negeri Persatuan, Amit Shah, seraya memuji upaya Pemerintah Narendra Modi dalam membawa perubahan transformatif di negara bagian tersebut.

Selain itu, seperti dimuat News 18, Sabtu (5/8), perubahan lain juga terjadi dengan adanya Amandemen J&K Panchayati Raj Act pada Oktober 2020, yang memungkinkan terbentuknya Dewan Pembangunan Distrik sebagai tingkat paling atas dari sistem Panchayati Raj.

Pemilihan untuk dewan ini diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan sarpanches, atau perangkat desa, dan telah menghasilkan lebih dari 35.000 perwakilan terpilih. Kini, para pemimpin akar rumput itu memiliki kekuatan untuk mengatur masa depan desa, tehsil, dan distrik mereka.

Menyambut perubahan ini, Shah menyatakan bahwa dulu Jammu dan Kashmir hanya memiliki 90 anggota DPR (MLA) dan enam anggota Parlemen. Namun saat ini, ada lebih dari 30.000 panch, sarpanches serta anggota tehsil dan panchayat distrik yang mewakili masyarakat.

Pemerintah Union juga membela keputusannya dengan menyatakan bahwa pencabutan Pasal 370 telah membawa perkembangan, kemajuan, keamanan, dan stabilitas di kawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam sebuah surat pernyataan, pemerintah mencatat bahwa sejak pencabutan Pasal 370, sekolah, perguruan tinggi, universitas, dan lembaga publik lainnya telah berfungsi tanpa gangguan atau pemogokan.

Hal tersebut menandakan upaya konkret untuk memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput, dengan terbentuknya sistem Panchayati Raj tiga tingkat terpilih pertama kali dalam sejarah Jammu dan Kashmir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya