Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Bawa Perubahan Positif Bagi Sistem Demokrasi Jammu dan Kashmir

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jammu dan Kashmir (J&K) telah menyaksikan perubahan besar dalam pemerintahan lokal setelah dicabutnya Pasal 370 Konstitusi India oleh pemerintah pada tahun 2019 lalu.

Empat tahun sejak pencabutan Pasal 370, J&K telah melihat akar demokrasi semakin dalam dari waktu ke waktu dengan pembentukan sistem Panchayati Raj tiga tingkat, atau yang dikenal sebagai struktur pemerintahan mandiri lokal di tingkat desa, blok, dan distrik.

Pada Oktober 2019, sejarah dicatat ketika pemilihan Dewan Pengembangan Blok diadakan untuk pertama kalinya di wilayah tersebut dengan partisipasi luar biasa sebesar 98,3 persen dari masyarakat.


Sejak saat itu, panchayat-panchayat blok, mulai terbentuk dari pemilihan ini dan telah berhasil menjalankan pemerintahan akar rumput dengan stabil dan kokoh sampai saat ini.

"Kami menyaksikan kemajuan yang mengesankan dalam membawa demokrasi ke tingkat akar rumput setelah pencabutan Pasal 370 dan 35 di Kashmir," ujar Menteri Dalam Negeri Persatuan, Amit Shah, seraya memuji upaya Pemerintah Narendra Modi dalam membawa perubahan transformatif di negara bagian tersebut.

Selain itu, seperti dimuat News 18, Sabtu (5/8), perubahan lain juga terjadi dengan adanya Amandemen J&K Panchayati Raj Act pada Oktober 2020, yang memungkinkan terbentuknya Dewan Pembangunan Distrik sebagai tingkat paling atas dari sistem Panchayati Raj.

Pemilihan untuk dewan ini diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan sarpanches, atau perangkat desa, dan telah menghasilkan lebih dari 35.000 perwakilan terpilih. Kini, para pemimpin akar rumput itu memiliki kekuatan untuk mengatur masa depan desa, tehsil, dan distrik mereka.

Menyambut perubahan ini, Shah menyatakan bahwa dulu Jammu dan Kashmir hanya memiliki 90 anggota DPR (MLA) dan enam anggota Parlemen. Namun saat ini, ada lebih dari 30.000 panch, sarpanches serta anggota tehsil dan panchayat distrik yang mewakili masyarakat.

Pemerintah Union juga membela keputusannya dengan menyatakan bahwa pencabutan Pasal 370 telah membawa perkembangan, kemajuan, keamanan, dan stabilitas di kawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam sebuah surat pernyataan, pemerintah mencatat bahwa sejak pencabutan Pasal 370, sekolah, perguruan tinggi, universitas, dan lembaga publik lainnya telah berfungsi tanpa gangguan atau pemogokan.

Hal tersebut menandakan upaya konkret untuk memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput, dengan terbentuknya sistem Panchayati Raj tiga tingkat terpilih pertama kali dalam sejarah Jammu dan Kashmir.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya