Berita

Penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan di KPU Lampung, Sabtu (5/8)/RMOLLampung

Nusantara

Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Lampung: 229 Bacaleg TMS

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD setempat, Sabtu (5/8).

Hasilnya, dari 1.153 Bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, terdapat 924 yang memenuhi syarat (MS) dan 229 tidak memenuhi syarat (TMS).

"Hasil verifikasi administrasi akhir ada 924 Bacaleg MS dan 229 yang TMS, termasuk dari Partai Garuda yang tidak menyerahkan perbaikan," kata Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Ismanto melanjutkan, setelah ini, tahapan dilanjutkan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai 6-11 Agustus 2023.

Pada masa ini, partai politik dapat memperbaiki dokumen persyaratan yang TMS, bisa mengganti nomor urut, mengganti Bacaleg, atau memindah bacalon ke dapil lain, dengan ketentuan mendapatkan persetujuan DPP parpol.

"Dilanjutkan, 12-15 Agustus verifikasi administrasi pasca pencermatan DCS. DCS disusun 16-17 Agustus dan penetapan DCS 18 Agustus, kemudian pengumuman DCS 19-23 Agustus," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Ismanto, tahapan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023. Masyarakat bisa menanggapi seluruh bacalon yang diajukan oleh partai politik, disampaikan ke KPU, dilengkapi bukti konkret dan keterangan.

"Nanti kita klarifikasi ke parpol untuk selanjutnya diproses," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya