Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net

Politik

DPP Demokrat: Gugatan Batas Usia Cawapres, Babak Akhir Cawe-cawe Jokowi

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan upaya terakhir cawe-cawe Jokowi, setelah gagal mendorong masa jabatan presiden tiga periode dan atau perpanjangan jabatan presiden 2-3 tahun.

Fakta itu diungkapkan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (5/8).

“Gugatan judicial review soal batas usia calon wakil presiden, menurut saya, merupakan babak akhir cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024,” katanya.


Syahrial mengungkapkan, gugatan batas usia Cawapres itu pernah dibahas pada diskusi santai di meja makan Wisma Drupadi, Pacitan, Jawa Timur, akhir Mei 2023 lalu, bersama Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kira-kira langkah politik apa saja yang akan dimainkan Pak Jokowi terkait cawe-cawe yang akan beliau lakukan?” katanya.

Pada diskusi terbatas beberapa hari menjelang kedatangan Anies Baswedan ke Pacitan, 1 Juni 2023 lalu, kata Syahrial, upaya judicial review (JR) soal usia Cawapres masih sebatas isu sayup-sayup. Karena elite politik masih mencurahkan perhatian soal putusan MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

“Namun, sebagai tokoh berpengalaman di dunia politik, Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung. Tentu melalui ketajaman analisa dan kesahihan sumber informasi dan referensi yang beliau miliki,” tuturnya.

Syahrial juga menambahkan, dalam buku yang ditulis SBY, berjudul: Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, "The President Can Do No Wrong", sebetulnya sudah sangat jelas tergambarkan, di poin kelima buku itu.

“Bahwa, Jokowi yang akan memberikan kata akhir soal siapa Capres dan Cawapres yang akan diusung partai-partai koalisi suksesornya,” katanya.

Syahrial Juga mengatakan, jika MK mengabulkan batasan umur Cawapres menjadi 35 tahun atau tetap 40 tahun dengan klausul tambahan: "setidaknya pernah menjabat kepala daerah," secara normatif maka Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai Cawapres.

“Jika peluang itu ada, maka cawe-cawe Pak Jokowi terbuka lebar untuk mengendalikan pasangan yang akan jadi suksesornya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya