Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net

Politik

DPP Demokrat: Gugatan Batas Usia Cawapres, Babak Akhir Cawe-cawe Jokowi

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan upaya terakhir cawe-cawe Jokowi, setelah gagal mendorong masa jabatan presiden tiga periode dan atau perpanjangan jabatan presiden 2-3 tahun.

Fakta itu diungkapkan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (5/8).

“Gugatan judicial review soal batas usia calon wakil presiden, menurut saya, merupakan babak akhir cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024,” katanya.


Syahrial mengungkapkan, gugatan batas usia Cawapres itu pernah dibahas pada diskusi santai di meja makan Wisma Drupadi, Pacitan, Jawa Timur, akhir Mei 2023 lalu, bersama Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kira-kira langkah politik apa saja yang akan dimainkan Pak Jokowi terkait cawe-cawe yang akan beliau lakukan?” katanya.

Pada diskusi terbatas beberapa hari menjelang kedatangan Anies Baswedan ke Pacitan, 1 Juni 2023 lalu, kata Syahrial, upaya judicial review (JR) soal usia Cawapres masih sebatas isu sayup-sayup. Karena elite politik masih mencurahkan perhatian soal putusan MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

“Namun, sebagai tokoh berpengalaman di dunia politik, Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung. Tentu melalui ketajaman analisa dan kesahihan sumber informasi dan referensi yang beliau miliki,” tuturnya.

Syahrial juga menambahkan, dalam buku yang ditulis SBY, berjudul: Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, "The President Can Do No Wrong", sebetulnya sudah sangat jelas tergambarkan, di poin kelima buku itu.

“Bahwa, Jokowi yang akan memberikan kata akhir soal siapa Capres dan Cawapres yang akan diusung partai-partai koalisi suksesornya,” katanya.

Syahrial Juga mengatakan, jika MK mengabulkan batasan umur Cawapres menjadi 35 tahun atau tetap 40 tahun dengan klausul tambahan: "setidaknya pernah menjabat kepala daerah," secara normatif maka Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai Cawapres.

“Jika peluang itu ada, maka cawe-cawe Pak Jokowi terbuka lebar untuk mengendalikan pasangan yang akan jadi suksesornya,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya