Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi (tengah)/RMOL

Presisi

Korlantas Berlakukan Materi Uji Praktik SIM C Terbaru

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C.

Materi yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini menjadi huruf S, dan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia, mulai Senin (7/8).

"Dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres kita harapkan bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).


Menurutnya, materi uji praktik yang baru itu sudah disebar ke Satpas dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.

"Teman-teman di daerah, di wilayah, bisa melihat langsung di Polres masing-masing, apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," kata Firman, sembari menunjukkan model materi baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada materi ujian terbaru ada 5 model yang diujikan dalam uji praktik.

"Masing-masing, jalan lurus, bermanuver untuk U-turn (balik arah), kemudian gerakan letter S, dan bereaksi buang ke kiri dan ke kanan. Artinya, kalau sebelumnya kita menguji per item sepotong-potong, kali ini kita rangkai sedemikian rupa seperti saat di jalan raya," rincinya.

Untuk materi kaki tidak boleh menapak, saat uji praktik, kata dia lagi, tetap diberlakukan.

Menurutnya hal itu masih perlu, untuk mengasah keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

"Prinsipnya, kuasai motor yang hendak dipakai, rem," tutup Firman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya