Berita

Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed Ali/Net

Global

Militan Bentrok Berhari-hari, Ethiopia Umumkan Kondisi Darurat

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 20:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kondisi darurat diumumkan pemerintah Ethiopia pada Jumat (4/8), menyusul bentrokan berhari-hari antara milisi yang tidak kujung reda di Amhara.

Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed mengatakan penetapan keadaan darurat diperlukan agar eskalasi yang terjadi tidak semakin melebar dan memakan banyak korban jiwa.

"Sulit untuk mengontrol kondisi diluar hukum jika negara tidak menetapkan kondisi darurat," tegasnya, seperti dimuat Reuters.


Kendati demikian, dalam pengumumannya, PM Ahmed tidak merinci apakah penetapan itu akan berlaku di Amhara saja atau justru di seluruh wilayah Ethiopia.

Awal pekan ini, pertempuran antara milisi Fano dan Pasukan Pertahanan Nasional Ethiopia (ENDF) pecah Amhara, wilayah terpadat kedua di Ethiopia.

Pada Kamis (3/8), pemerintah Amhara meminta bantuan tambahan dari otoritas federal untuk memberlakukan kembali operasi penertiban, dan hanya mungkin dilakukan jika pusat mengumumkan kondisi darurat.

Penetapan keadaan darurat memungkinkan, otoritas Amhara membuat penghalang jalan, membatasi arus transportasi, pemberlakuan jam malam dan pengerahan militer.

Siapa pun yang dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok teroris juga dapat ditahan tanpa surat perintah pengadilan.

Sementara warga negara yang telah mencapai usia wajib militer dapat dipanggil untuk berperang atas kondisi darurat tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya