Berita

Danau dan pegunungan di Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Genap Empat Tahun India Cabut Pasal 370, Jammu dan Kashmir Makin Maju

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemakmuran semakin dirasakan warga Jammu dan Kashmir (J&K) sejak pemerintah India mencabut pasal 370 dan menjadikan wilayah itu sebagai negara bagian.

Pasal yang mengatur tentang otonomi khusus J&K itu dihapuskan India pada 5 Agustus 2019 lalu untuk menghentikan kerusuhan dan diskriminasi di wilayah tersebut akibat teror militan asing selama lebih dari tujuh dekade.

Mengutip laporan Center for South East Asian Studies (CSEAS) pada Jumat (4/8), dalam empat tahun pencabutan, J&K justru mengalami era emas dengan pembangunan pesat di berbagai bidang.


Beberapa dekade sebelum pencabutan, J&K menjadi tempat bermasalah dengan banyak kerusuhan dan serangan teroris yang sering terjadi.

Tetapi CSEAS menilai tingkatnya sudah menurun secara drastis dan kondisi keamanan J&K berangsur pulih.

"Ada penurunan substansial dalam perekrutan militan. Kondisi ini mendorong J&K stabil dalam sisi keamanan," ungkap laporan tersebut.

Di bidang ekonomi, India mengalokasikan dana senilai 8 miliar dolar AS untuk membangkitkan perekonomian J&K,

"Ekonomi J&K diproyeksikan tumbuh 10 persen pada 2023-2024, dibandingkan pertumbuhan 8 persen pada 2022-2023," ungkap CSEAS.

Di sektor kesehatan, J&K berhasil memiliki 16 perguruan tinggi kedokteran, 14 rumah sakit perawatan tersier, 20 rumah sakit distrik, 2 AIIMS, 2 lembaga kanker negara bagian, 15 perguruan tinggi keperawatan, dan 1.578 lembaga kesehatan.

Setelah tahun 2019, J&K mampu membangun jalan raya nasional kelas dunia, jalan bebas hambatan, terowongan, jembatan, jalan layang dan jalan lingkar yang akan segera hadir.

Wilayah J&K yang terkenal dengan keindahannya berhasil menarik 18,80 juta wisatawan selama tahun 2022.

Pemerintah India yang memegang presidensi G20 sukses menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Pariwisata G20 di Srinagar pada Mei 2023. Hal itu memberikan prestise besar bagi J&K di kancah internasional.

J&K, sebelumnya merupakan negara bagian yang berbentuk kerajaan di India Britania, secara resmi bergabung dengan India pada tahun 1947.

Setelah gagal menguasai wilayah tersebut, Pakistan berperang dengan India pada tahun 1947– 1948, 1965, dan 1999 karena masalah Kashmir.

Karena kalah perang, Pakistan sengaja mengirim penyusup ke J&K India, mendanai gerakan separatis, dan melatih teroris untuk melancarkan serangan di India selama beberapa dekade.

Untuk menghentikan kerusuhan yang diciptakan oleh Pakistan dan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk membatalkan otonomi khusus J&K dan membawanya di bawah kendali langsung New Delhi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya