Berita

Danau dan pegunungan di Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Genap Empat Tahun India Cabut Pasal 370, Jammu dan Kashmir Makin Maju

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemakmuran semakin dirasakan warga Jammu dan Kashmir (J&K) sejak pemerintah India mencabut pasal 370 dan menjadikan wilayah itu sebagai negara bagian.

Pasal yang mengatur tentang otonomi khusus J&K itu dihapuskan India pada 5 Agustus 2019 lalu untuk menghentikan kerusuhan dan diskriminasi di wilayah tersebut akibat teror militan asing selama lebih dari tujuh dekade.

Mengutip laporan Center for South East Asian Studies (CSEAS) pada Jumat (4/8), dalam empat tahun pencabutan, J&K justru mengalami era emas dengan pembangunan pesat di berbagai bidang.

Beberapa dekade sebelum pencabutan, J&K menjadi tempat bermasalah dengan banyak kerusuhan dan serangan teroris yang sering terjadi.

Tetapi CSEAS menilai tingkatnya sudah menurun secara drastis dan kondisi keamanan J&K berangsur pulih.

"Ada penurunan substansial dalam perekrutan militan. Kondisi ini mendorong J&K stabil dalam sisi keamanan," ungkap laporan tersebut.

Di bidang ekonomi, India mengalokasikan dana senilai 8 miliar dolar AS untuk membangkitkan perekonomian J&K,

"Ekonomi J&K diproyeksikan tumbuh 10 persen pada 2023-2024, dibandingkan pertumbuhan 8 persen pada 2022-2023," ungkap CSEAS.

Di sektor kesehatan, J&K berhasil memiliki 16 perguruan tinggi kedokteran, 14 rumah sakit perawatan tersier, 20 rumah sakit distrik, 2 AIIMS, 2 lembaga kanker negara bagian, 15 perguruan tinggi keperawatan, dan 1.578 lembaga kesehatan.

Setelah tahun 2019, J&K mampu membangun jalan raya nasional kelas dunia, jalan bebas hambatan, terowongan, jembatan, jalan layang dan jalan lingkar yang akan segera hadir.

Wilayah J&K yang terkenal dengan keindahannya berhasil menarik 18,80 juta wisatawan selama tahun 2022.

Pemerintah India yang memegang presidensi G20 sukses menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Pariwisata G20 di Srinagar pada Mei 2023. Hal itu memberikan prestise besar bagi J&K di kancah internasional.

J&K, sebelumnya merupakan negara bagian yang berbentuk kerajaan di India Britania, secara resmi bergabung dengan India pada tahun 1947.

Setelah gagal menguasai wilayah tersebut, Pakistan berperang dengan India pada tahun 1947– 1948, 1965, dan 1999 karena masalah Kashmir.

Karena kalah perang, Pakistan sengaja mengirim penyusup ke J&K India, mendanai gerakan separatis, dan melatih teroris untuk melancarkan serangan di India selama beberapa dekade.

Untuk menghentikan kerusuhan yang diciptakan oleh Pakistan dan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk membatalkan otonomi khusus J&K dan membawanya di bawah kendali langsung New Delhi.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya