Berita

Danau dan pegunungan di Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Genap Empat Tahun India Cabut Pasal 370, Jammu dan Kashmir Makin Maju

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemakmuran semakin dirasakan warga Jammu dan Kashmir (J&K) sejak pemerintah India mencabut pasal 370 dan menjadikan wilayah itu sebagai negara bagian.

Pasal yang mengatur tentang otonomi khusus J&K itu dihapuskan India pada 5 Agustus 2019 lalu untuk menghentikan kerusuhan dan diskriminasi di wilayah tersebut akibat teror militan asing selama lebih dari tujuh dekade.

Mengutip laporan Center for South East Asian Studies (CSEAS) pada Jumat (4/8), dalam empat tahun pencabutan, J&K justru mengalami era emas dengan pembangunan pesat di berbagai bidang.


Beberapa dekade sebelum pencabutan, J&K menjadi tempat bermasalah dengan banyak kerusuhan dan serangan teroris yang sering terjadi.

Tetapi CSEAS menilai tingkatnya sudah menurun secara drastis dan kondisi keamanan J&K berangsur pulih.

"Ada penurunan substansial dalam perekrutan militan. Kondisi ini mendorong J&K stabil dalam sisi keamanan," ungkap laporan tersebut.

Di bidang ekonomi, India mengalokasikan dana senilai 8 miliar dolar AS untuk membangkitkan perekonomian J&K,

"Ekonomi J&K diproyeksikan tumbuh 10 persen pada 2023-2024, dibandingkan pertumbuhan 8 persen pada 2022-2023," ungkap CSEAS.

Di sektor kesehatan, J&K berhasil memiliki 16 perguruan tinggi kedokteran, 14 rumah sakit perawatan tersier, 20 rumah sakit distrik, 2 AIIMS, 2 lembaga kanker negara bagian, 15 perguruan tinggi keperawatan, dan 1.578 lembaga kesehatan.

Setelah tahun 2019, J&K mampu membangun jalan raya nasional kelas dunia, jalan bebas hambatan, terowongan, jembatan, jalan layang dan jalan lingkar yang akan segera hadir.

Wilayah J&K yang terkenal dengan keindahannya berhasil menarik 18,80 juta wisatawan selama tahun 2022.

Pemerintah India yang memegang presidensi G20 sukses menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Pariwisata G20 di Srinagar pada Mei 2023. Hal itu memberikan prestise besar bagi J&K di kancah internasional.

J&K, sebelumnya merupakan negara bagian yang berbentuk kerajaan di India Britania, secara resmi bergabung dengan India pada tahun 1947.

Setelah gagal menguasai wilayah tersebut, Pakistan berperang dengan India pada tahun 1947– 1948, 1965, dan 1999 karena masalah Kashmir.

Karena kalah perang, Pakistan sengaja mengirim penyusup ke J&K India, mendanai gerakan separatis, dan melatih teroris untuk melancarkan serangan di India selama beberapa dekade.

Untuk menghentikan kerusuhan yang diciptakan oleh Pakistan dan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk membatalkan otonomi khusus J&K dan membawanya di bawah kendali langsung New Delhi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya