Berita

Petugas polisi berpatroli di lokasi kejadian dekat stasiun kereta bawah tanah di Seongnam, Korea Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023/Net

Dunia

Buntut Penusukan Massal, Polisi Korea Selatan Tingkatkan Patroli di Tempat Umum

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Korea Selatan berjanji meningkatkan patroli untuk mencari orang-orang yang mencurigakan di jalan-jalan menyusul sejumlah insiden penusukan massal yang terjadi berturut-turut.

Empat belas orang terluka pada Kamis (3/8), dengan dua di antaranya dalam kondisi kritis, setelah seorang pria menabrakkan mobil ke jalur pejalan kaki dan mengamuk dengan menikam orang-orang di sebuah department store di Seongnam.

Kejahatan itu terjadi hanya dua minggu setelah aksi penikaman lainnya yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Stasiun Sillim Seoul.


"Saya mendeklarasikan tindakan polisi khusus untuk melawan kejahatan keji sampai kecemasan masyarakat berkurang," kata Yoon Hee-keun, komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional (NPA), dalam sebuah pernyataan pada Jumat (4/8), seperti dimuat Yonhap.

"Kami akan menghentikan dan menggeledah secara selektif orang-orang yang diduga memiliki senjata atau orang-orang yang bertingkah aneh sesuai dengan prosedur hukum," ujarnya.

Dia juga memerintahkan polisi untuk secara aktif menggunakan kekuatan fisik, termasuk penggunaan senjata api atau senjata bius, jika terjadi amukan penikaman lagi.

"Kami akan mengerahkan kekuatan polisi secara maksimal di tempat-tempat umum, termasuk polisi setempat, tim polisi anti huru hara, dan detektif polisi, untuk memperkuat patroli dan menekan suasana kegiatan kriminalitas," kata Yoon.

Kepala polisi juga mengatakan mereka akan menghukum siapapun yang memposting ancaman untuk melakukan kejahatan serupa atau menyebarkan berita palsu secara online seberat yang diizinkan oleh hukum.

Polisi juga mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan satpam swasta untuk memastikan masyarakat aman di tempat tinggal mereka dan berdiskusi dengan lembaga terkait tentang perluasan infrastruktur untuk mengamankan ketertiban umum.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya