Berita

Polisi mengamankan lokasi penyimpanan BBM subsidi tanpa izin di wilayah Aceh Utara/Dok Polda Aceh

Presisi

Gerebek Gudang BBM Subsidi Tanpa Izin, Polda Aceh Amankan 2 Ton Solar

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 09:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin. Penggerebekan dilakukan di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Selasa kemarin (1/8).

"Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang dua ton BBM bersubsidi," kata Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (3/8).

Menurut Muliadi, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana menyimpan BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin. Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan.

"Diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi dengan dokumen izin niaga dan kita melakukan penindakan," ujarnya.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truk tanpa STNK. Semuanya kini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum.

Saat ini, lanjut Muliadi, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung pihak kepolisian dengan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan yang melawan hukum.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya