Berita

Polisi mengamankan lokasi penyimpanan BBM subsidi tanpa izin di wilayah Aceh Utara/Dok Polda Aceh

Presisi

Gerebek Gudang BBM Subsidi Tanpa Izin, Polda Aceh Amankan 2 Ton Solar

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 09:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin. Penggerebekan dilakukan di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Selasa kemarin (1/8).

"Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang dua ton BBM bersubsidi," kata Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (3/8).

Menurut Muliadi, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana menyimpan BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin. Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan.


"Diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi dengan dokumen izin niaga dan kita melakukan penindakan," ujarnya.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truk tanpa STNK. Semuanya kini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum.

Saat ini, lanjut Muliadi, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung pihak kepolisian dengan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan yang melawan hukum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya