Berita

Wakil Rektor Universitas Pasundan, Muhammad Budiana/Net

Politik

Desak Pemerintah Panggil Rocky Gerung, Budiana: Kritik Harus Beradab

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kritik yang disampaikan Rocky Gerung dengan menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" harus disikapi serius oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah perlu bertindak tegas agar penghinaan terhadap Kepala Negara tidak terulang.

Wakil Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Budiana, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebagai ahli filsafat, Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.

Sekalipun merasa ada persoalan yang harus dikritik, Budiana menegaskan, sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa. Terlebih, Presiden Jokowi diyakini bukan orang yang antikritik.


"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya, kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).

Ditambahkan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky Gerung sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencacinya.

"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Joko Widodo dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.

Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.

"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.

Budiana kembali menegaskan, pemerintah harus memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak semakin terprovokasi.

"Negara bisa melakukan teguran untuk menyatakan permohonan maaf terhadap Kepala Negara. Kalau hanya seperti itu, saya kira tidak represif," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya