Berita

Wakil Rektor Universitas Pasundan, Muhammad Budiana/Net

Politik

Desak Pemerintah Panggil Rocky Gerung, Budiana: Kritik Harus Beradab

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kritik yang disampaikan Rocky Gerung dengan menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" harus disikapi serius oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah perlu bertindak tegas agar penghinaan terhadap Kepala Negara tidak terulang.

Wakil Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Budiana, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebagai ahli filsafat, Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.

Sekalipun merasa ada persoalan yang harus dikritik, Budiana menegaskan, sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa. Terlebih, Presiden Jokowi diyakini bukan orang yang antikritik.


"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya, kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).

Ditambahkan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky Gerung sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencacinya.

"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Joko Widodo dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.

Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.

"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.

Budiana kembali menegaskan, pemerintah harus memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak semakin terprovokasi.

"Negara bisa melakukan teguran untuk menyatakan permohonan maaf terhadap Kepala Negara. Kalau hanya seperti itu, saya kira tidak represif," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya