Berita

Wakil Rektor Universitas Pasundan, Muhammad Budiana/Net

Politik

Desak Pemerintah Panggil Rocky Gerung, Budiana: Kritik Harus Beradab

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kritik yang disampaikan Rocky Gerung dengan menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" harus disikapi serius oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah perlu bertindak tegas agar penghinaan terhadap Kepala Negara tidak terulang.

Wakil Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Budiana, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebagai ahli filsafat, Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.

Sekalipun merasa ada persoalan yang harus dikritik, Budiana menegaskan, sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa. Terlebih, Presiden Jokowi diyakini bukan orang yang antikritik.


"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya, kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).

Ditambahkan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky Gerung sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencacinya.

"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Joko Widodo dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.

Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.

"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.

Budiana kembali menegaskan, pemerintah harus memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak semakin terprovokasi.

"Negara bisa melakukan teguran untuk menyatakan permohonan maaf terhadap Kepala Negara. Kalau hanya seperti itu, saya kira tidak represif," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya