Berita

Wakil Rektor Universitas Pasundan, Muhammad Budiana/Net

Politik

Desak Pemerintah Panggil Rocky Gerung, Budiana: Kritik Harus Beradab

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kritik yang disampaikan Rocky Gerung dengan menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" harus disikapi serius oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah perlu bertindak tegas agar penghinaan terhadap Kepala Negara tidak terulang.

Wakil Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Budiana, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebagai ahli filsafat, Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.

Sekalipun merasa ada persoalan yang harus dikritik, Budiana menegaskan, sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa. Terlebih, Presiden Jokowi diyakini bukan orang yang antikritik.


"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya, kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).

Ditambahkan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky Gerung sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencacinya.

"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Joko Widodo dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.

Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.

"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.

Budiana kembali menegaskan, pemerintah harus memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak semakin terprovokasi.

"Negara bisa melakukan teguran untuk menyatakan permohonan maaf terhadap Kepala Negara. Kalau hanya seperti itu, saya kira tidak represif," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya