Berita

Wakil Rektor Universitas Pasundan, Muhammad Budiana/Net

Politik

Desak Pemerintah Panggil Rocky Gerung, Budiana: Kritik Harus Beradab

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kritik yang disampaikan Rocky Gerung dengan menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" harus disikapi serius oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah perlu bertindak tegas agar penghinaan terhadap Kepala Negara tidak terulang.

Wakil Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muhammad Budiana, mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebagai ahli filsafat, Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.

Sekalipun merasa ada persoalan yang harus dikritik, Budiana menegaskan, sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa. Terlebih, Presiden Jokowi diyakini bukan orang yang antikritik.


"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya, kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).

Ditambahkan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky Gerung sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencacinya.

"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Joko Widodo dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.

Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.

"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.

Budiana kembali menegaskan, pemerintah harus memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak semakin terprovokasi.

"Negara bisa melakukan teguran untuk menyatakan permohonan maaf terhadap Kepala Negara. Kalau hanya seperti itu, saya kira tidak represif," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya