Berita

Representative Image/Net

Dunia

Lebanon Serahkan Tersangka Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Beirut ke Pihak Berwenang Italia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebanon menyerahkan seorang tersangka pengedar narkoba asal Italia ke pihak berwenang Roma setelah ditangkap di Beirut pada bulan lalu.

Menurut keterangan seorang pejabat kehakiman, tokoh utama kejahatan terorganisir yang diidentifikasi sebagai Bartolo Bruzzaniti telah diterbangkan ke Italia dengan jet pribadi dari Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Mengutip Associated Press, Kamis (3/8),  Bruzzaniti diduga terlibat dalam klan kejahatan Bruzzaniti-Morabito-Palamara yang berbasis di Calabria, Italia selatan, dan dikenal karena aktivitas kriminal di luar negeri.


Penangkapan itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Italia di Beirut sepakat untuk mengambil orang yang dicari, agar mereka bisa diadili di Italia.

"Dalam operasi interpol bersama antar kedua negara, buronan itu berhasil ditangkap saat makan di sebuah restoran di kota pesisir Jounieh, utara Beirut," kata jaksa penuntut dalam pernyataannya.

Jaksa penuntut Italia mengaitkan bahwa Bruzzaniti juga terlibat dalam membiayai buronan lama, Rocco Morabito, seorang pedagang kokain global yang telah diekstradisi ke Italia dari Brasil pada Juli 2022 setelah sebelumnya ditangkap di negara Amerika Latin itu.

Pada Oktober 2022, Bruzzaniti sebelumnya berhasil menghindari penangkapan ketika tiga lusin tersangka lainnya dicari dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional oleh pihak berwenang Italia.

Namun, kini ia akan mendekam di penjara dan diadili di negara asalnya, di Roma.

Lebanon sebelumnya telah menjadi sorotan berita dunia, karena negara itu menolak menyerahkan buronan dan taipan mobil Carlos Ghosn, mantan kepala Nissan dan Renault, yang ditangkap di Jepang pada 2018 atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Atas tuduhan itu, Ghosn melarikan diri ke Lebanon pada 2019 menggunakan jet pribadi ke Beirut, karena mengetahui bahwa negara tersebut tidak mengekstradisi warganya dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya