Berita

Representative Image/Net

Dunia

Lebanon Serahkan Tersangka Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Beirut ke Pihak Berwenang Italia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebanon menyerahkan seorang tersangka pengedar narkoba asal Italia ke pihak berwenang Roma setelah ditangkap di Beirut pada bulan lalu.

Menurut keterangan seorang pejabat kehakiman, tokoh utama kejahatan terorganisir yang diidentifikasi sebagai Bartolo Bruzzaniti telah diterbangkan ke Italia dengan jet pribadi dari Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Mengutip Associated Press, Kamis (3/8),  Bruzzaniti diduga terlibat dalam klan kejahatan Bruzzaniti-Morabito-Palamara yang berbasis di Calabria, Italia selatan, dan dikenal karena aktivitas kriminal di luar negeri.


Penangkapan itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Italia di Beirut sepakat untuk mengambil orang yang dicari, agar mereka bisa diadili di Italia.

"Dalam operasi interpol bersama antar kedua negara, buronan itu berhasil ditangkap saat makan di sebuah restoran di kota pesisir Jounieh, utara Beirut," kata jaksa penuntut dalam pernyataannya.

Jaksa penuntut Italia mengaitkan bahwa Bruzzaniti juga terlibat dalam membiayai buronan lama, Rocco Morabito, seorang pedagang kokain global yang telah diekstradisi ke Italia dari Brasil pada Juli 2022 setelah sebelumnya ditangkap di negara Amerika Latin itu.

Pada Oktober 2022, Bruzzaniti sebelumnya berhasil menghindari penangkapan ketika tiga lusin tersangka lainnya dicari dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional oleh pihak berwenang Italia.

Namun, kini ia akan mendekam di penjara dan diadili di negara asalnya, di Roma.

Lebanon sebelumnya telah menjadi sorotan berita dunia, karena negara itu menolak menyerahkan buronan dan taipan mobil Carlos Ghosn, mantan kepala Nissan dan Renault, yang ditangkap di Jepang pada 2018 atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Atas tuduhan itu, Ghosn melarikan diri ke Lebanon pada 2019 menggunakan jet pribadi ke Beirut, karena mengetahui bahwa negara tersebut tidak mengekstradisi warganya dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya