Berita

Representative Image/Net

Dunia

Lebanon Serahkan Tersangka Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Beirut ke Pihak Berwenang Italia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebanon menyerahkan seorang tersangka pengedar narkoba asal Italia ke pihak berwenang Roma setelah ditangkap di Beirut pada bulan lalu.

Menurut keterangan seorang pejabat kehakiman, tokoh utama kejahatan terorganisir yang diidentifikasi sebagai Bartolo Bruzzaniti telah diterbangkan ke Italia dengan jet pribadi dari Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Mengutip Associated Press, Kamis (3/8),  Bruzzaniti diduga terlibat dalam klan kejahatan Bruzzaniti-Morabito-Palamara yang berbasis di Calabria, Italia selatan, dan dikenal karena aktivitas kriminal di luar negeri.


Penangkapan itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Italia di Beirut sepakat untuk mengambil orang yang dicari, agar mereka bisa diadili di Italia.

"Dalam operasi interpol bersama antar kedua negara, buronan itu berhasil ditangkap saat makan di sebuah restoran di kota pesisir Jounieh, utara Beirut," kata jaksa penuntut dalam pernyataannya.

Jaksa penuntut Italia mengaitkan bahwa Bruzzaniti juga terlibat dalam membiayai buronan lama, Rocco Morabito, seorang pedagang kokain global yang telah diekstradisi ke Italia dari Brasil pada Juli 2022 setelah sebelumnya ditangkap di negara Amerika Latin itu.

Pada Oktober 2022, Bruzzaniti sebelumnya berhasil menghindari penangkapan ketika tiga lusin tersangka lainnya dicari dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional oleh pihak berwenang Italia.

Namun, kini ia akan mendekam di penjara dan diadili di negara asalnya, di Roma.

Lebanon sebelumnya telah menjadi sorotan berita dunia, karena negara itu menolak menyerahkan buronan dan taipan mobil Carlos Ghosn, mantan kepala Nissan dan Renault, yang ditangkap di Jepang pada 2018 atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Atas tuduhan itu, Ghosn melarikan diri ke Lebanon pada 2019 menggunakan jet pribadi ke Beirut, karena mengetahui bahwa negara tersebut tidak mengekstradisi warganya dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya