Berita

Representative Image/Net

Dunia

Lebanon Serahkan Tersangka Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Beirut ke Pihak Berwenang Italia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebanon menyerahkan seorang tersangka pengedar narkoba asal Italia ke pihak berwenang Roma setelah ditangkap di Beirut pada bulan lalu.

Menurut keterangan seorang pejabat kehakiman, tokoh utama kejahatan terorganisir yang diidentifikasi sebagai Bartolo Bruzzaniti telah diterbangkan ke Italia dengan jet pribadi dari Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Mengutip Associated Press, Kamis (3/8),  Bruzzaniti diduga terlibat dalam klan kejahatan Bruzzaniti-Morabito-Palamara yang berbasis di Calabria, Italia selatan, dan dikenal karena aktivitas kriminal di luar negeri.


Penangkapan itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Italia di Beirut sepakat untuk mengambil orang yang dicari, agar mereka bisa diadili di Italia.

"Dalam operasi interpol bersama antar kedua negara, buronan itu berhasil ditangkap saat makan di sebuah restoran di kota pesisir Jounieh, utara Beirut," kata jaksa penuntut dalam pernyataannya.

Jaksa penuntut Italia mengaitkan bahwa Bruzzaniti juga terlibat dalam membiayai buronan lama, Rocco Morabito, seorang pedagang kokain global yang telah diekstradisi ke Italia dari Brasil pada Juli 2022 setelah sebelumnya ditangkap di negara Amerika Latin itu.

Pada Oktober 2022, Bruzzaniti sebelumnya berhasil menghindari penangkapan ketika tiga lusin tersangka lainnya dicari dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional oleh pihak berwenang Italia.

Namun, kini ia akan mendekam di penjara dan diadili di negara asalnya, di Roma.

Lebanon sebelumnya telah menjadi sorotan berita dunia, karena negara itu menolak menyerahkan buronan dan taipan mobil Carlos Ghosn, mantan kepala Nissan dan Renault, yang ditangkap di Jepang pada 2018 atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Atas tuduhan itu, Ghosn melarikan diri ke Lebanon pada 2019 menggunakan jet pribadi ke Beirut, karena mengetahui bahwa negara tersebut tidak mengekstradisi warganya dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya