Berita

Perubahan ujian praktik pembuatan SIM C/Net

Presisi

Hari Ini, Uji SIM C Tanpa Jalur Angka 8 Disosialisasikan Ditlantas Polda Metro Jaya

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon SIM C atau pengendara motor akan diubah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Para pemohon SIM C tidak akan lagi menemui halang rintang lintasan angka 8 dan jalur zigzag seperti sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan bahwa praktik-praktik lama yang terkesan menyulitkan itu akan perlahan ditiadakan.


"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," katanya kepada wartawan, Kamis (3/8).

Nantinya, lintasan praktik uji SIM C membentuk angka 8 akan diganti dengan menggunakan S. Selain itu, lintasan praktik uji SIM C juga akan diperlebar dari ukuran semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat di Satpas SIM Daan Mogot.

"Besok (Jumat, 4/8), kita sosialisasikan pelaksanaannya," ucap Latif.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Korps Lalu Lintas (Korlantas) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan SIM, terlebih uji praktik angka delapan dan zig-zag.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag," ucap Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjend Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya