Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana/Net

Politik

Denny Indrayana: Gugatan Usia Capres Skenario Jokowi Buka Kemungkinan Gibran Maju Pilpres 2024

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur calon presiden dan wakil presiden yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat sorotan tajam dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan PSI dan Partai Garuda itu bukan semata tentang perkara konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres. Bukan juga sekadar tentang dugaan kuat kepentingan politik praktis Pemilu 2024.

“Tetapi lebih terangnya adalah terkait dengan opsi dan skenario Jokowi untuk membuka kemungkinan Gibran Jokowi menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tegasnya lewat akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter, pada Kamis (3/8).


Denny Indrayana sengaja tidak menyebut spesifik opsi Gibran cawapres. Sebab, ada kemungkinan godaan untuk menjadi capres juga bisa diamini sekalipun peluang itu lebih kecil.

Cara membacanya, adalah melihat aksi PSI sebagai salah satu pemohon. Rekam jejak partai pimpinan Giring Ganesha ini adalah cerminan alias bayang-bayang arah politik Jokowi.

“Bahasa yang sekarang digunakan PSI, tegak lurus pada Jokowi,” sambung Denny.

Artinya, pengajuan uji materi syarat umur tidak bisa dibaca secara sederhana untuk memperjuangkan usia muda. Tetapi adalah agenda dan skenario PSI membantu Jokowi.

“Sebagaimana mereka mendukung dinasti Jokowi melalui Gibran Jokowi di Solo, Kaesang Jokowi di Depok, dan Bobby Jokowi di Medan,” lanjutnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya