Berita

Salah satu karangan bunga dari "Tetangga" untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

LSAK: Ancaman Karangan Bunga ke KPK itu Tindakan Teroris

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kiriman karangan bunga bernada intimidatif ke kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merupakan bentuk teror kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri merespons karangan bunga bertuliskan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga" dengan label pengirim "Tetangga" belum lama ini.

"Pesan-pesan bersayap dan intimidatif ini teror. Ini bukan sekadar kiriman florist (toko bunga), tapi tindakan para teroris," kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).


Meski berwujud karangan bunga, Hariri menilai kiriman ancaman tersebut sebagai wujud terorisme terdidik dan terarah.

"Pelaku berani melakukan corruptor fight back paling brutal. Sebab, simbolisasi dan metodenya secara terang-terangan merendahkan lembaga penegakan hukum,"sambungnya.

Ancaman dan teror ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, apalagi dianggap sepele. Oleh karena itu, ia mendorong aparat terkait untuk mengusut hingga tuntas.

Di sisi lain, KPK memiliki tugas berat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak bisa ditolerir.

"Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum," tandasnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebelumnya telah merespons teror yang dialami rekan kerjanya di lembaga antirasuah. Bahkan Firli mengaku sudah melaporkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga (teror). Untuk mengungkap siapa yang menyuruh, mengirim bunga, dan kapan dibuat, itu tugasnya Kapolri (mengungkap),” tegas Firli di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya