Berita

Salah satu karangan bunga dari "Tetangga" untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

LSAK: Ancaman Karangan Bunga ke KPK itu Tindakan Teroris

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kiriman karangan bunga bernada intimidatif ke kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merupakan bentuk teror kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri merespons karangan bunga bertuliskan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga" dengan label pengirim "Tetangga" belum lama ini.

"Pesan-pesan bersayap dan intimidatif ini teror. Ini bukan sekadar kiriman florist (toko bunga), tapi tindakan para teroris," kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).


Meski berwujud karangan bunga, Hariri menilai kiriman ancaman tersebut sebagai wujud terorisme terdidik dan terarah.

"Pelaku berani melakukan corruptor fight back paling brutal. Sebab, simbolisasi dan metodenya secara terang-terangan merendahkan lembaga penegakan hukum,"sambungnya.

Ancaman dan teror ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, apalagi dianggap sepele. Oleh karena itu, ia mendorong aparat terkait untuk mengusut hingga tuntas.

Di sisi lain, KPK memiliki tugas berat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak bisa ditolerir.

"Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum," tandasnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebelumnya telah merespons teror yang dialami rekan kerjanya di lembaga antirasuah. Bahkan Firli mengaku sudah melaporkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga (teror). Untuk mengungkap siapa yang menyuruh, mengirim bunga, dan kapan dibuat, itu tugasnya Kapolri (mengungkap),” tegas Firli di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya