Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali/Net

Politik

Legislator Nasdem Minta Kejagung Usut Tuntas Uang Rp27 M yang Diserahkan Maqdir Ismail

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Uang tunai senilai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar yang diserahkan kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo perlu diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menuturkan, meski sudah dikembalikan kepada negara, tidak serta merta Irwan lolos dari jeratan hukum.

"Artinya begini, ini harus menjadi perhatian serius karena dalam hukum acara pidana kita, seseorang yang menerima uang kemudian mengembalikan kan tidak menghapus pidananya," tegas Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/8).


Legislator Fraksi Nasdem DPR RI ini menegaskan, kejaksaan perlu meminta pertanggung jawaban Irwan Hermawan dan Maqdir Ismail terkait asal usul uang tersebut.

"Saya pikir dengan adanya uang itu, menjadi alat bukti yang sah dan nyata, bahwa yang bersangkutan telah terlibat secara sah dan meyakinkan dalam kasus BTS tersebut," jelasnya.

Ahmad Ali pun meminta Kejagung memaksa Maqdir untuk mengungkap secara detail asal muasal uang panas tersebut.

"Karena, kalau uang itu bukan berasal dari tindak pidana, tidak mungkin dia lindungi," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya