Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali/Net

Politik

Legislator Nasdem Minta Kejagung Usut Tuntas Uang Rp27 M yang Diserahkan Maqdir Ismail

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Uang tunai senilai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar yang diserahkan kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo perlu diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menuturkan, meski sudah dikembalikan kepada negara, tidak serta merta Irwan lolos dari jeratan hukum.

"Artinya begini, ini harus menjadi perhatian serius karena dalam hukum acara pidana kita, seseorang yang menerima uang kemudian mengembalikan kan tidak menghapus pidananya," tegas Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/8).


Legislator Fraksi Nasdem DPR RI ini menegaskan, kejaksaan perlu meminta pertanggung jawaban Irwan Hermawan dan Maqdir Ismail terkait asal usul uang tersebut.

"Saya pikir dengan adanya uang itu, menjadi alat bukti yang sah dan nyata, bahwa yang bersangkutan telah terlibat secara sah dan meyakinkan dalam kasus BTS tersebut," jelasnya.

Ahmad Ali pun meminta Kejagung memaksa Maqdir untuk mengungkap secara detail asal muasal uang panas tersebut.

"Karena, kalau uang itu bukan berasal dari tindak pidana, tidak mungkin dia lindungi," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya