Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali/Net

Politik

Legislator Nasdem Minta Kejagung Usut Tuntas Uang Rp27 M yang Diserahkan Maqdir Ismail

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Uang tunai senilai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar yang diserahkan kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo perlu diusut tuntas.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menuturkan, meski sudah dikembalikan kepada negara, tidak serta merta Irwan lolos dari jeratan hukum.

"Artinya begini, ini harus menjadi perhatian serius karena dalam hukum acara pidana kita, seseorang yang menerima uang kemudian mengembalikan kan tidak menghapus pidananya," tegas Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/8).


Legislator Fraksi Nasdem DPR RI ini menegaskan, kejaksaan perlu meminta pertanggung jawaban Irwan Hermawan dan Maqdir Ismail terkait asal usul uang tersebut.

"Saya pikir dengan adanya uang itu, menjadi alat bukti yang sah dan nyata, bahwa yang bersangkutan telah terlibat secara sah dan meyakinkan dalam kasus BTS tersebut," jelasnya.

Ahmad Ali pun meminta Kejagung memaksa Maqdir untuk mengungkap secara detail asal muasal uang panas tersebut.

"Karena, kalau uang itu bukan berasal dari tindak pidana, tidak mungkin dia lindungi," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya