Berita

Uighur/Net

Dunia

AS Tambah Dua Perusahaan China dalam Daftar Hitam Kerja Paksa Uighur

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan China atas praktik perburuhan mereka yang dinilai menargetkan minoritas Uighur di Xinjiang.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Rabu (2/8) mengumumkan produk yang dibuat oleh pembuat baterai Camel Group dan produsen rempah-rempah Chenguang Biotech Group tidak akan diizinkan masuk ke AS.

"Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan tindakan penegakan hukum baru untuk menghilangkan penggunaan praktik kerja paksa dalam rantai pasokan AS dan mempromosikan pertanggungjawaban atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung terhadap Uighur dan kelompok minoritas agama dan etnis lainnya di Xinjiang Wilayah Otonomi Uighur (XUAR)," kata pernyataan DHS, seperti dimuat ANI News.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro N. Mayorkas mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan Joe Biden untuk meminta pertanggungjawaban organisasi atas pelanggaran hak asasi manusia dan praktik kerja paksa.

“Kami akan terus bekerja dengan semua mitra kami untuk menjaga produk yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang keluar dari perdagangan AS sambil memfasilitasi arus perdagangan yang sah," ujarnya.

Dengan pengumuman ini, maka total perusahaan yang masuk dalam daftar hitam AS terkait kerja paksa di Xinjiang menjadi 24 perusahaan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya