Berita

Uighur/Net

Dunia

AS Tambah Dua Perusahaan China dalam Daftar Hitam Kerja Paksa Uighur

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan China atas praktik perburuhan mereka yang dinilai menargetkan minoritas Uighur di Xinjiang.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Rabu (2/8) mengumumkan produk yang dibuat oleh pembuat baterai Camel Group dan produsen rempah-rempah Chenguang Biotech Group tidak akan diizinkan masuk ke AS.

"Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan tindakan penegakan hukum baru untuk menghilangkan penggunaan praktik kerja paksa dalam rantai pasokan AS dan mempromosikan pertanggungjawaban atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung terhadap Uighur dan kelompok minoritas agama dan etnis lainnya di Xinjiang Wilayah Otonomi Uighur (XUAR)," kata pernyataan DHS, seperti dimuat ANI News.


Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro N. Mayorkas mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan Joe Biden untuk meminta pertanggungjawaban organisasi atas pelanggaran hak asasi manusia dan praktik kerja paksa.

“Kami akan terus bekerja dengan semua mitra kami untuk menjaga produk yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang keluar dari perdagangan AS sambil memfasilitasi arus perdagangan yang sah," ujarnya.

Dengan pengumuman ini, maka total perusahaan yang masuk dalam daftar hitam AS terkait kerja paksa di Xinjiang menjadi 24 perusahaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya