Berita

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat acara diseminasi publik tentang "Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Salinan Elektronik di TPS", di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/8)/RMOL

Politik

KPU: Sirekap Hanya jadi Alat Bantu Penghitungan Suara Pemilu 2024

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanfaatan sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) pada Pemilu 2024, dipastikan hanya menjadi alat bantu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos memastikan hal tersebut dalam acara diseminasi publik tentang "Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Salinan Elektronik di TPS", di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

"Sirekap tetap menjadi alat bantu yang bisa melakukan penyuntingan rekapitulasi berjenjang dari TPS," ujar dia.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, data hasil rekapitulasi suara yang diunggah ke dalam Sirekap akan dilakukan selambat-lambatnya 35 hari sejak hari h pemungutan penghitungan suara.

Saat ini, Betty memastikan KPU tengah menyusun regulasi teknis terkait penghitungan dan rekaptulasi suara Pemilu, dan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) terkait sebelumnya.

"(Ada) PKPU 9/2019 yang merupakan perubahan PKPU 3 tentang Penghitungan suara, dan PKPU 4/2019 tentang Rekapitulasi," ucap mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini.

"Dan untuk 2024 sedang kami susun, tinggal final touch untuk kita konsultasikan, nanti paralel kita siapkan Sirekap sesuai Rancangan PKPU yang sedang kami siapkan," demikian Betty menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya