Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Indonesia Food Agri Insight On Location di Jakarta pada Selasa (1/8)/Ist

Politik

Mendag Zulhas Tegas Lawan Kebijakan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus melindungi kepentingan produk Indonesia dari berbagai kebijakan Uni Eropa yang berpotensi menghambat ekspor. Salah satunya adanya kebijakan undang-undang anti-deforestasi yang diterapkan Uni Eropa. Untuk itu, Kemendag siap melawan kebijakan ini dengan berbagai langkah terukur.

Begitu ditegaskan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Indonesia Food Agri Insight On Location di Jakarta pada Selasa (1/8).

Acara dengan tema "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa" menghadirkan narasumber Staf Khusus Bidang Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan, Ketua Asosiasi Petani Kakao (Askindo) Arif Zamroni, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo, serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono.


"Kita sadari perjuangan tidak mudah, tetapi Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional, termasuk melindungi petani rakyat, di berbagai forum internasional baik bilateral, regional, dan multilateral," kata Zulhas, sapaan karibnya.

"Untuk itu, Kemendag siap mengambil langkah-langkah terukur untuk mengamankan kepentingan nasional," imbuh Ketua Umum PAN itu menegaskan.

Zulhas mengungkapkan, Uni Eropa telah memperkenalkan kebijakan perlindungan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim dalam kerangka European Green Deal (EGD). Melalui kerangka EGD, Uni Eropa menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 55 persen pada 2030.

Untuk itu, Uni Eropa menerbitkan beberapa kebijakan. pertama, Renewable Energy Directive (RED), yang akan melarang penggunaan biofuel dari minyak sawit pada 2030. Kedua, Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang akan menjadi dasar pengenaan pajak karbon terhadap produk-produk seperti besi dan baja, semen, pupuk, aluminium, dan listrik. Ketiga, Deforestation-Free Products Regulation atau UU Anti-Deforestasi Uni Eropa.

"UU Anti-Deforestasi Uni Eropa mewajibkan produk yang diekspor atau pun diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan, yaitu sapi ternak, kakao, kopi, minyak sawit, kedelai, karet, kayu dan produk turunannya," kata Zulhas menjelaskan.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi diskriminatif, khususnya ketentuan kriteria negara berisiko, penetapan cakupan produk yang tidak mencakup produk utama Uni Eropa, dan penentuan batas waktu barang yang terkena kebijakan.

Dia memandang, kebijakan ini menciptakan hambatan perdagangan yang tidak perlu melalui kewajiban uji tuntas dan sanksi atas pelanggaran. Kebijakan Uni Eropa tersebut telah menjadi sorotan Kemendag jauh sebelum diberlakukan, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap produk ekspor Indonesia.

Kata dia lagi, Kebijakan ini berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa 2022, untuk sawit, karet, kakao, kopi, dan kayu sekitar 6,7 miliar dolar AS.

"Sementara itu, 8 juta petani kecil kelapa sawit, kakao, kopi, dan karet Indonesia juga akan terdampak akibat kebijakan tersebut," tuturnya.

Zulhas memaparkan, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah dalam melawan kebijakan ini. Diantaranya dengan menyampaikan keberatannya ke Uni Eropa dan negara anggotanya.

"Kami juga memanfaatkan forum perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) agar Uni Eropa dapat tetap membuka akses pasar produk Indonesia," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya