Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Indonesia Food Agri Insight On Location di Jakarta pada Selasa (1/8)/Ist

Politik

Mendag Zulhas Tegas Lawan Kebijakan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus melindungi kepentingan produk Indonesia dari berbagai kebijakan Uni Eropa yang berpotensi menghambat ekspor. Salah satunya adanya kebijakan undang-undang anti-deforestasi yang diterapkan Uni Eropa. Untuk itu, Kemendag siap melawan kebijakan ini dengan berbagai langkah terukur.

Begitu ditegaskan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Indonesia Food Agri Insight On Location di Jakarta pada Selasa (1/8).

Acara dengan tema "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa" menghadirkan narasumber Staf Khusus Bidang Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan, Ketua Asosiasi Petani Kakao (Askindo) Arif Zamroni, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo, serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono.


"Kita sadari perjuangan tidak mudah, tetapi Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional, termasuk melindungi petani rakyat, di berbagai forum internasional baik bilateral, regional, dan multilateral," kata Zulhas, sapaan karibnya.

"Untuk itu, Kemendag siap mengambil langkah-langkah terukur untuk mengamankan kepentingan nasional," imbuh Ketua Umum PAN itu menegaskan.

Zulhas mengungkapkan, Uni Eropa telah memperkenalkan kebijakan perlindungan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim dalam kerangka European Green Deal (EGD). Melalui kerangka EGD, Uni Eropa menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 55 persen pada 2030.

Untuk itu, Uni Eropa menerbitkan beberapa kebijakan. pertama, Renewable Energy Directive (RED), yang akan melarang penggunaan biofuel dari minyak sawit pada 2030. Kedua, Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang akan menjadi dasar pengenaan pajak karbon terhadap produk-produk seperti besi dan baja, semen, pupuk, aluminium, dan listrik. Ketiga, Deforestation-Free Products Regulation atau UU Anti-Deforestasi Uni Eropa.

"UU Anti-Deforestasi Uni Eropa mewajibkan produk yang diekspor atau pun diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan, yaitu sapi ternak, kakao, kopi, minyak sawit, kedelai, karet, kayu dan produk turunannya," kata Zulhas menjelaskan.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi diskriminatif, khususnya ketentuan kriteria negara berisiko, penetapan cakupan produk yang tidak mencakup produk utama Uni Eropa, dan penentuan batas waktu barang yang terkena kebijakan.

Dia memandang, kebijakan ini menciptakan hambatan perdagangan yang tidak perlu melalui kewajiban uji tuntas dan sanksi atas pelanggaran. Kebijakan Uni Eropa tersebut telah menjadi sorotan Kemendag jauh sebelum diberlakukan, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap produk ekspor Indonesia.

Kata dia lagi, Kebijakan ini berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa 2022, untuk sawit, karet, kakao, kopi, dan kayu sekitar 6,7 miliar dolar AS.

"Sementara itu, 8 juta petani kecil kelapa sawit, kakao, kopi, dan karet Indonesia juga akan terdampak akibat kebijakan tersebut," tuturnya.

Zulhas memaparkan, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah dalam melawan kebijakan ini. Diantaranya dengan menyampaikan keberatannya ke Uni Eropa dan negara anggotanya.

"Kami juga memanfaatkan forum perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) agar Uni Eropa dapat tetap membuka akses pasar produk Indonesia," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya