Berita

Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat mengajari Gibran Rakabuming Raka soal berkuda/Net

Politik

Uji Materiil Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Membuka Gerbang Duet Prabowo-Gibran

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres sebagaimana termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu membuka peluang pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Jika uji materiil yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memperbolehkan capres-cawapres usia minimal 35 tahun, maka Walikota Solo itu bisa ikut berkontestasi di Pilpres 2024.

"Apakah kalau hasil MK memutuskan usia Gibran bisa (maju menjadi Cawapres), ke mana bandul Gibran? Saat ini yang sudah ada perbincangan itu di 08 (koalisi Prabowo)," ujar Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rifan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).


Sinyal tersebut makin kuat saat Gerindra mendukung perubahan batas minimum usia capres-cawapres sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat mewakili DPR RI dalam sidang uji materiil norma terkait di MK Selasa (1/8) kemarin.

"Dan memang paling relevan (Gibran) di 08 (menjadi Cawapres Prabowo," sambung Ali Rifan.

Di samping itu, doktor ilmu politik Universitas Indonesia itu juga mengamati tindak tanduk Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kecenderungan kepala negara dua periode itu mengarah kepada Prabowo, bukan justru mendukung capres usungan PDI Perjuangan, yakni Ganjar Pranowo.

"Kalau kita perhatikan, gestur presiden memang banyak juga mengendorse 08," tutup Ali. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya