Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyapaikan keterangan pers penetapan Panji Gumilang tersangka/RMOL

Presisi

Polri Masih Punya Waktu Sebelum Tentukan Penahanan Panji Gumilang

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan, penyidik masih memiliki waktu untuk memutuskan perihal penahanan tersangka Panji Gumilang.

“Penyidik masih mempunyai 1x24 jam (untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (1/8).


Sejauh ini, kata dia, penyidik baru meningkatkan status dari Panji Gumilang dari saksi terlapor menjadi tersangka.

“Untuk lebih lanjut kota lihat perkembangan penyidikan. Kita lanjutkan besok pemeriksaan dan status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan,” kata Djuhandani.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji sebagai tersangka dengan jeratan pasal yang dipersangkakan pada Panji Gumilang yaitu Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 KUHP di mana ini ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28  UU 19/2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun,"

Panji sendiri datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa siang.

Pemeriksaan ini buntut dari adanya dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya