Berita

Zumi Zola menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Sambangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Anggota DPRD Jambi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Zumi langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.36 WIB.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang baru ditahan KPK beberapa waktu lalu, yakni Kusnindar (KN) selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.


Pada Selasa (23/5), Zumi Zola juga hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pada saat itu, dia hadir untuk menjadi saksi di persidangan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi.

Zumi Zola sendiri telah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 September 2022 dengan status bebas bersyarat.

Sebelumnya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Total suap yang dilakukan Zumi mencapai Rp16,34 miliar.

Sejauh ini KPK telah mengembangkan perkara dengan menetapkan 28 tersangka baru yang semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Yakni Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari semua tersangka baru tersebut, tinggal 11 orang yang belum dilakukan penahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya