Berita

Zumi Zola menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Sambangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Anggota DPRD Jambi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Zumi langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.36 WIB.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang baru ditahan KPK beberapa waktu lalu, yakni Kusnindar (KN) selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.


Pada Selasa (23/5), Zumi Zola juga hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pada saat itu, dia hadir untuk menjadi saksi di persidangan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi.

Zumi Zola sendiri telah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 September 2022 dengan status bebas bersyarat.

Sebelumnya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Total suap yang dilakukan Zumi mencapai Rp16,34 miliar.

Sejauh ini KPK telah mengembangkan perkara dengan menetapkan 28 tersangka baru yang semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Yakni Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari semua tersangka baru tersebut, tinggal 11 orang yang belum dilakukan penahanan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya