Berita

Zumi Zola menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Sambangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Anggota DPRD Jambi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Zumi langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.36 WIB.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang baru ditahan KPK beberapa waktu lalu, yakni Kusnindar (KN) selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Pada Selasa (23/5), Zumi Zola juga hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pada saat itu, dia hadir untuk menjadi saksi di persidangan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi.

Zumi Zola sendiri telah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 September 2022 dengan status bebas bersyarat.

Sebelumnya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Total suap yang dilakukan Zumi mencapai Rp16,34 miliar.

Sejauh ini KPK telah mengembangkan perkara dengan menetapkan 28 tersangka baru yang semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Yakni Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari semua tersangka baru tersebut, tinggal 11 orang yang belum dilakukan penahanan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:07

Bos PAN Tegaskan Keliru Tuduhan Prabowo Menang karena Bansos

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:04

Haris Muhammadun Ingin Duet Bareng Sachrudin

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:36

Anies Baswedan Jangan Asal Terima Tawaran PDIP

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:24

Haris Muhammadun Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:02

Prinsip “Vishwa Bandhu” Cara India Sikapi Konflik Israel-Palestina

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:47

Kalah dari Guinea, Timnas Indonesia Gagal Ikut Olimpiade 2024

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:36

Inggris dan India Dominasi Lalu Lintas di Bandara Abu Dhabi

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:32

Zulhas: PAN Bakal Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:22

38 DPW Dukung Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan PAN

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:20

Selengkapnya