Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat datang ke Mabes TNI menyampaikan keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap dan gratifikasi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/RMOL

Hukum

Seluruh Tersangka Korupsi Basarnas Ditahan, Bukti OTT KPK Prosedural dan Legal

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka pihak swasta dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

Firli menjelaskan, selain tiga orang pihak swasta, dua orang tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto, karena keduanya merupakan anggota TNI aktif.


Dengan demikian, Firli menegaskan bahwa dalam kasus ini KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang pemberi suap yakni pihak swasta dan dua tersangka penerima suap yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Hal ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional, penetapan 5 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dilakukan secara profesional, prosedural, legal dan dilakukan sesuai dengan tata cara hukum acara dan peraturan perundang-undangan,” tegas Firli.

Adapun kelima orang tersangka dalam kasus ini ialah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) berinisial Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).

Marliya (MR) dan Roni Aidil (RA) telah ditahan pada 26 Juli hingga nanti 14 Agustus 2023, atau selama 20 hari ke depan. Kemudian pada Senin 31 Juli 2023, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Mulsunadi Gunawan (MG) selama 20 hari ke depan.

“Selanjutnya KPK dan TNI akan menuntaskan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023,” demikian Firli.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya