Berita

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Politik

Soal Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Butuh dan Pertahankan Asep Guntur Rahayu

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 07:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, secara tegas menyatakan masih membutuhkan dan akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers bersama Danpuspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang ingin mengundurkan diri," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/8).


Namun demikian, terdapat ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak. Mengingat, keputusan tersebut berada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan, bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," tegas Firli menutup.

Artinya, Brigjen Asep tetap masih menjadi insan KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, semua pimpinan KPK pun sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Asep Guntur.

Brigjen Asep mengajukan pengunduran diri sebagai rasa tanggung jawabnya atas kegaduhan dari kegiatan tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Di mana kasus tersebut menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Asep di grup WhatsApp pejabat struktural KPK, setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan tim penyelidik KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang menjerat dua prajurit TNI aktif tersebut.

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara tegas menyatakan bahwa jika ada kekhilafan, maka hal itu merupakan kesalahan pimpinan. Bahkan, dalam semua kegiatan tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, keduanya sepakat merupakan tanggung jawab pimpinan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya