Berita

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani/Ist

Politik

Ahmad Muzani: Pilihlah Pemimpin yang Komitmen pada UUD 1945

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang Pemilu 2024 yang akan datang, Muzani mengajak para mahasiswa dan juga anak-anak muda lainnya untuk cermat dalam memilih calon pemimpin. Karena program-program pemerintah yang akan dijalankan nantinya adalah janji-janji selama masa kampanye berjalan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al Irsyadi, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/7).

Dikatakan Muzani, dulu sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR yang memilih presiden dan menyusun program kerja pemerintah melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tapi sekarang setelah diamandemen, program kerja pemerintah dibentuk melalui apa-apa saja yang dikampanyekan lewat janji-janji calon presiden.


"Itu sebabnya penting bagi rakyat Indonesia termasuk adik-adik untuk cermat dalam memilih pemimpin. Jangan sampai salah memilih pemimpin karena itu akan berimplikasi pada program kerja yang dijalankan oleh pemerintah," ujar Muzani.

Pada kesempatan itu, Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra  berbicara amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurutnya, siapapun pemimpin yang akan datang harus betul-betul menjalankan amanat UUD tersebut.

"Tanah di Kaltim ini bisa dikatakan adalah salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Di bawah kita berpijak sekarang ini ada minyak. Di bawah minyak dan di atasnya juga ada minyak, yaitu sawit yang juga menghasilkan minyak. Tapi kita masih menemukan banyak masalah seperti pendidikan, kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, dan stunting," tuturnya.

Untuk itu Muzani mengajak agar 2024 nanti untuk tidak salah memilih pemimpin. Di saat Indonesia berusia 1 abad harapannya sudah terlepas dari kemiskinan dan masalah stunting. Karena itu proses pemilu adalah hal penting untuk dicermati.

"2024 nanti kita harus mencari pemimpin yang bisa menciptakan apa yang menjadi amanat dari Pasal 33 ini. Itu semua demi terciptanya keadilan dan kemakmuran," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya