Berita

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani/Ist

Politik

Ahmad Muzani: Pilihlah Pemimpin yang Komitmen pada UUD 1945

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang Pemilu 2024 yang akan datang, Muzani mengajak para mahasiswa dan juga anak-anak muda lainnya untuk cermat dalam memilih calon pemimpin. Karena program-program pemerintah yang akan dijalankan nantinya adalah janji-janji selama masa kampanye berjalan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al Irsyadi, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/7).

Dikatakan Muzani, dulu sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR yang memilih presiden dan menyusun program kerja pemerintah melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tapi sekarang setelah diamandemen, program kerja pemerintah dibentuk melalui apa-apa saja yang dikampanyekan lewat janji-janji calon presiden.


"Itu sebabnya penting bagi rakyat Indonesia termasuk adik-adik untuk cermat dalam memilih pemimpin. Jangan sampai salah memilih pemimpin karena itu akan berimplikasi pada program kerja yang dijalankan oleh pemerintah," ujar Muzani.

Pada kesempatan itu, Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra  berbicara amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurutnya, siapapun pemimpin yang akan datang harus betul-betul menjalankan amanat UUD tersebut.

"Tanah di Kaltim ini bisa dikatakan adalah salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Di bawah kita berpijak sekarang ini ada minyak. Di bawah minyak dan di atasnya juga ada minyak, yaitu sawit yang juga menghasilkan minyak. Tapi kita masih menemukan banyak masalah seperti pendidikan, kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, dan stunting," tuturnya.

Untuk itu Muzani mengajak agar 2024 nanti untuk tidak salah memilih pemimpin. Di saat Indonesia berusia 1 abad harapannya sudah terlepas dari kemiskinan dan masalah stunting. Karena itu proses pemilu adalah hal penting untuk dicermati.

"2024 nanti kita harus mencari pemimpin yang bisa menciptakan apa yang menjadi amanat dari Pasal 33 ini. Itu semua demi terciptanya keadilan dan kemakmuran," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya